Polresta Tangkap 64 Penjahat

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2017 dimulai 18 – 29 September, Polresta Sidoarjo bersama Polsek jajaran panen tangkapan. Selama 12 hari itu, ada 64 tersangka diamankan yang melakukan 76 kasus kejahatan dan ratusan barang bukti yang disita. Kasus yang berhasil diungkap itu antara lain tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 55 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 8 kasus, pencurian motor (Curanmor) 8 kasus dan 6 kasus sajam 6 kasus. "Dari 76 kasus yang dilakukan oleh 64 tersangka itu, ada yang lebih satu kali melakukan tindak kriminal," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Senin (2/10/2017). Kapolresta mengungkapkan, dalam 76 kasus ini, yang membahayakan kasus Curas. Dalam beraksi, para pelaku selalu membawa senjata tajam. "Pelaku juga kadang memukul korbannya hingga jatuh sehingga berakibat fatal," tandasnya. Oleh sebab itu, sambung Himawan, untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya, Polresta Sidoarjo terus melakukan langkah-langkah konkrit preventif. "Langkah kami dengan menempatkan anggota baik di tempat keramaian maupun tempat yang disinyalir rawan tindak kejahatan," terangnya. sg

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru