SURABAYAPAGI.com-Bali, Polisi kembali gagalkan upaya pengiriman komoditi secara ilegal melalui Pelabuhan Gilimanuk Bali. Kali ini pengiriman komoditi berupa tulang belulang (balung) sapi yang terbungkus puluhan karung plastik putih diangkut dengan truk.
Balung seberat lima ton tersebut diangkut dari Denpasar dengan tujuan Pasuruan, Jawa Timur menggunakan truk Mitsubishi warna kuning kombinasi, S 9584 NC dikemudikan oleh Aris Rohadi asal Jembrana.
"Kami sudah amankan puluhan karung berisi tulang sapi yang semua jika ditotal beratnya sekitar 5 ton tersebut. Upaya tersebut bisa digagalkan oleh Polisi lantaran jadwal rutin yang digelar untuk pemeriksaan barang ataupun angkutan yang keluar maupun masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk," terang Komang Mulyadi selaku Kanit Reskrim Kawasan Laut Gilimanuk AKP I.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengiriman balung sapi yang diakui milik pengemudi truk tersebut tanpa dilengkapi dokumen sertifikasi kesehatan dari Kantor Karantina Hewan daerah asal. Kemudian lima ton balung basah dan kering tersebut diamankan sementara di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, berikut truk dan pengemudinya untuk proses lebih lanjut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya, barang bukti tersebut kemudian dilimpahkan ke Kantor Karantina Hewan Gilimanuk," tutupnya. iy
Editor : Redaksi