KAI Daop 7 Madiun Amankan Aset Perusahaan Rp52,2 Miliar, Terima 23 Sertipikat Elektronik dari BPN Kediri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menerima 23 (dua puluh tiga) Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero). SP/ Lestariono
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menerima 23 (dua puluh tiga) Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero). SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menerima 23 (dua puluh tiga) Sertipikat Elektronik Hak Pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Junaedi S. Hutasoit, kepada Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, pada Rabu (17/6) kemarin siang 

Penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri tersebut dihadiri oleh Deputy Daop 7 Madiun Alam Prasetyo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri Junaedi S. Hutasoit, beserta jajaran dari kedua instansi.

Deputy Daop 7 Madiun, Alam Prasetyo, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam percepatan sertifikasi aset PT KAI.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Alam Prasetyo.

Sebanyak 23 sertipikat yang diserahkan tersebut mencakup luas tanah mencapai 106.008 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp52.261.721.000. Selain itu, proses sertifikasi tersebut juga memberikan efisiensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp2.792.297.600 sehingga BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI sebesar Rp0.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan wujud sinergi yang baik antara KAI dan Badan Pertanahan Nasional dalam mendukung percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola oleh PT KAI.

“Penerbitan dan penyerahan sertipikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset perusahaan sekaligus mendukung upaya pengamanan aset yang berkelanjutan. KAI mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dalam percepatan proses sertifikasi aset PT KAI,” ujar Tohari.

Melalui penyerahan sertipikat ini, KAI Daop 7 Madiun semakin memperkuat aspek legalitas aset perusahaan sebagai bagian dari upaya menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada PT KAI.

Ke depan, KAI akan terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan sertifikasi aset guna mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. les

Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…