SURABAYAPAGI.com, Kediri - Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017 Kota Kediri akhirnya disetujui setelah usai Sidang Paripurna di gedung dewan, Jumat (6/10/2017). Meski anggaran perubahan tersebut bertambah, delapan fraksi di gedung dewan itu memberikan catatan pada Pemkot Kediri. Pasalnya, pelaksanaan dalam penggunaan anggaran tersebut diharapkan berjalan sesuai ketentuam peraturan yang berlaku. Salah satunya catatan muncul dari fraksi PAN selaku partai pengusung Walikota Kediri. Diantaranya agar pemerintah segera menyikapi semrawutnya arus lalu lintas yang ada di Kota Kediri. Seperti di Jalan Hayam Wuruk dan jalan Wakhid Hasyim Kota Kediri, fraksi PAN meminta agar Pemkot Kediri segera melakukan rekayasa jalan agar tidak terjadi kemacetan. Ditambah Pemkot Kediri diminta untuk meningkatkan kinerja karena sudah mendapat tambahan penghasilan. Hal senada diungkapkan fraksi Demokrat Pembangunan, masalah kemacetan di Kota Kediri menjadi hal serius untuk segera ditangani. Berbeda dengan fraksi PKS, saat pandangan umum mereka lebih menekankan agar penggunaan anggaran Pemkot Kediri lebih mementingkan hajat hidup orang banyak. Selanjutnya, beberapa fraksi lainnya juga memberikan catatan yang mayoritas pemerintah agar menggunakan anggaran PAK APBD 2017 sesuai aturan dan tepat waktu, serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri. Menanggapi hal ini, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar usai Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD ini mengaku, tetap menyambut positif masukan anggota dewan. "Kita menerima masukan yang membangun dari DPRD Kota Kediri, tentunya yang bisa diaplikasikan di kota Kediri kami juga telah mengakomodir kebutuhan masyarakat baik melalui Musrenbang atau program yang lainnya," ucapnya. Sekedar diketahui, APBD Kota Kediri sebelum perubahan sebesar Rp 1,152 , 340,169,254, terdiri dari PAD Rp 202,308.331.247, dana perimbangan Rp 872.386.631.007 dan pendapatan yang sah Rp 77.645.207.000. Sementara setelah perubahan dan disetujui menjadi sebesar Rp 1.201.801.341.120, artinya dalam Perubahan APBD tersebut anggarannya bertambah sekitar Rp 49.461.171.865. Can
Editor : Redaksi