Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (11/6/2026). Maidi nampak memakai batik berbeda dengan Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto yang memakai atasan putih dan bawahan gelap.

‎Maidi nampak beberapa kali melempar senyum ke arah pengunjung saat hendak masuk dan keluar ruangan sidang. Maidi juga melayani pertanyaan wartawan saat sidang di skors untuk istirahat. Dia menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK soal dana CSR TPA Winongo yang disebut sebagai pemerasan. 

‎"Pengelolaan sesuai dengan surat edaran kementerian lingkungan hidup soal kedaruratan sampah di 13 kota se-Indonesia. Kota Madiun salah satunya. Maka Kota Madiun segera melangkah mengatasi kedaruratan itu," ujar Maidi.

‎Maidi beralasan kalau tidak segera ambil langkah untuk mengatasi pencemaran maka akan membahayakan. Desan dalih tersebut Maidi meminta bantuan pada beberapa pengusaha untuk mengatasi pencemaran lingkungan, udara dan air.

‎"Tidak ada hubungannya dengan perizinan, CSR tidak menjadi syarat perizinan. Kita diperingatkan menteri lingkungan hidup tiga kali. Maka kita ajak ikut mengatasi dengan pola-pola seperti tadi," dalihnya. 

‎JPU KPK mendakwa Maidi bersama Rochim Ruhdiyanto Direktur CV Sekar Arum melakukan pemerasan dengan modus CSR TPA Winongo. Uang yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi itu senilai Rp 1,7 miliar. Aliran dana tersebut diterima terdakwa Maidi melalui Rochim. 

‎Selain itu Maidi juga didakwa melakukan gratifikasi proyek fisik di dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU PR). Dakwaan tersebut ditujukan kepada Maidi dan Thariq Megah selaku Dinas PU PR. Gratifikasi yang diterima nilainya mencapai Rp 9 miliar lebih.

‎Kasus dugaan korupsi dana CSR dan gratifikasi proyek berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Januari 2026. Pasca OTT, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Maidi, Thariq Megah dan Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya saat ini dipindah dari rutan KPK ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya atau dikenal dengan Rutan Medaeng. 

Berita Terbaru

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Harga Beras di Madiun Lampaui HET Pemerintah, Tembus Rp15.300 per Kg

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dipicu meningkatnya harga gabah kering panen (GKP) maupun gabah kering giling (GKG) di tingkat petani, membuat harga beras premium…

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Viral dan Unik! Peternak Magetan Tolak Tawaran Rp1 Miliar demi Sapi Bermata Tiga

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Baru-baru ini warga di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dihebohkan dengan lahirnya seekor anak sapi…

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Terancam Gulung Tikar, Biaya Produksi Naik Tapi Harga Ayam Broiler Merosot di Ngawi

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Pasca anjloknya harga telur, kini giliran peternak ayam pedaging (broiler) di Ngawi juga bernasib sama dan terancam gulung tikar.…

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Omzet Pedagang Alat Tulis Melonjak hingga 150 Persen Jelang Masuk Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Para pedagang alat tulis kian sumringah menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Pasalnya, di momen tersebut para orang tua bersama…

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Lindungi Data dan Layanan Publik, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Siber

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai salah satu langkah strategis untuk perlindungan sistem layanan digital pemerintah di tengah meningkatnya ancaman serangan…

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun  ‎

GERTAK: Kegagalan Raih WTP Cerminan Amburadulnya Pengelolaan Keuangan Pemkot Madiun ‎

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 14:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegagalan Pemerintah Kota Madiun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi sin…