Komisi E Temui Pekerja Pabrik Kayu yang Digusur

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur melakukan sidak ke PT Mega Utama Indah di Jalan Kalianak Surabaya pada Senin (9/10). Kedatangan para anggota Dewan itu bertujuan menemui 300 pegawai pabrik Kayu itu yang terancam digusur Lantamal V TNI AL. Dalam sidak ke PT Mega Utama Indah ini langsung dipimpin oleh ketua Komisi E Hartoyo dan juga diikuti anggota Komisi E, Abdul Halim. Sidak ini dilakukan setelah Ratusan pekerja dari PT Mega Utama Indah melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jawa Timur, yang menolak di PHK. Mereka juga meminta agar pihak manajemen tidak menutup pabrik. Ketua Komisi E, Hartoyo ditemui mengaku ini dilakukan sebagai tindak lanjut aspirasi dari para buruh yang waktu lalu melakukan aksi di DPRD Jatim. Dalam sidak tersebut, pihak Hartoyo juga meminta kepada PT Mega Utama Indah untuk tidak melakukan Pemutusan kontrak kerja karyawannya, bahkan apabila nanti pabriknya terjadi penutupan dan direlokasi ke daerah lain tetap memakai jasa karyawan yang saat ini. Meskipun, ada warning dari TNI AL agar pabrik segera pindah 15 Oktober 2017 nanti. “Mereka kasihan, karena harus tetap makan dan butuh biaya untuk keluarganya. Kami harap kepada TNI AL agar mencari jalan keluar yang baik dan mempertimbangkan nasib pekerja ini,” jelas Hartoyo. Terkait status tanah yang saat ini berdiri di wilayah milik angkatan laut, ia mengatakan untuk status tanah ini pihaknya meminta kepada TNI AL harus sesuai perjanjian sewa antara perusahaan tersebut. Laporan dari buruh dan pihak perusahaan, bahwa perjanjian untuk menempati tanah itu sampai 2039. “Tadi para pekerja juga minta hal yang sama, agar tetap bekerja dan pabrik kembali berproduksi, karena selama ini bahan baku kayu sudah tidak boleh masuk ke area pabrik, sehingga mereka sekarang nganggur,” papar Hartoyo. Sementara itu Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Abdul Halim mengatakan pihaknya berharap agar pihak perusahaan untuk tidak melakukan PHK masal terhadap karyawannya. Begitu juga kepada pihak TNI AL untuk tetap menghormati keputusan yang telah dibuat dengan perusahaan PT Mega Utama Indah. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Senin, 09 Mar 2026 20:36 WIB
Berita Terbaru