SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerapan kebijakan sweeping jam malam bagi anak-anak (remaja) yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB di sejumlah ruang terbuka publik Kota Surabaya kini membuahkan hasil yang positif. Pasalnya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kasus kenakalan remaja dalam setahun terakhir turun hingga 80 persen.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya dan beberapa lintas sektor terkait bekerja sama untuk menertibkan para remaja "nakal" sejak Tahun 2024, dan ditambah dengan adanya kebijakan jam malam anak hingga pembinaan intensif lewat Rumah Perubahan menjadi faktor yang memengaruhi penurunan angka kenakalan remaja menurun secara signifikan.
"Dari yang awalnya banyak anak yang terlibat tawuran ataupun gangster, balap sepeda liar, hingga penyalahgunaan miras, saat ini sudah turun cukup signifikan," jelas Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, Kamis (07/05/2026).
Tak hanya mencegah aksi kenakalan remaja, Pemkot Surabaya juga memberikan pembinaan bagi mereka yang terjaring Satpol PP melalui Rumah Perubahan. Di tempat ini, anak-anak mendapat pembinaan disiplin dari Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, pendampingan psikologis dari psikolog, pembinaan rohani dari Kementerian Agama, hingga konseling penyalahgunaan miras dan zat berbahaya bersama BNN.
Mereka juga dibiasakan menjalani rutinitas teratur, mulai dari bangun pagi, olahraga, hingga mengikuti materi pembinaan sesuai jadwal. Khusus peserta pembinaan muslim, berpuasa setiap Senin dan Kamis pun dibiasakan.
Sehingga, untuk terus mengantisipasi kenakalan remaja tersebut, Pemkot Surabaya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan melanjutkan program pembinaan yang dinilai efektif. Diantaranya, melalui sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan, terutama terkait pola pengasuhan anak dan pembentukan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang remaja. sb-05/dsy
Editor : Redaksi