SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sejumlah petinggi perusahaan PT Karet Ngagel Surabaya, diperiksa Satreskrim Polres Gresik. Pasalnya, perusahaan ini ditengarai membuang limbah di pekarangan warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Bahkan, aktivitas ini ditengarai oleh warga setempat sudah berlangsung lama.
Selain petinggi perusahaan, Kepala Desa (Kades) dan warga Desa Gadung, turut diperiksa petugas. Hal ini dilakukan polisi karena diduga mengetahui tentang pembuangan limbah ini.
"Tentang limbah di Gadung, kita sudah memanggil pihak perusahaan pembuang limbah, serta para saksi untuk menjalani pemeriksaan," kata, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik Iptu Agung Joko Haryono, Senin (9/10).
Dikatakan Agung, terkait pemeriksaan, pihaknya belum bisa memastikan pelanggaran hukumnya. Yang jelas, persoalan ini bakal terus ditindaklanjuti.
Dwi Harjito Ariwibowo, Kepala Bagian Umum PT Karet Ngagel Surabaya, adalah salah satu petinggi perusahaan yang menjalani pemeriksaan.
Limbah yang dibuang adalah limbah karbon black dan potongan karet yang memproduksi barang dari karet conveyor belt. Dari petunjuk ini akan dikembangkan dengan memeriksa Manajer HRD dan Direktur Utama PT Karet Ngagel Surabaya.
Sebelumnya, limbah karet yang dibuang oleh PT Karet Ngagel Surabaya dilahan milik warga Gadung ini, dikeluhkan warga. Betapa tidak, selain karena letaknya di tengah-tengah pemukiman. Juga mengeluarkan bau tak sedap dan menyengat.
Selain ditangani polisi, kasus ini sebut Agung juga ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur. Keterlibatan DLH Provinsi lantaran perusahaan tersebut berada di Surabaya. Mis
Editor : Redaksi