SURABAYAPAGI.com, Gayungan - Lantaran terlalu percaya dengan sang kekasih, perempuan bernama Vera Indrayani ini terpaksa menerima kenyataan pahit jika kekasihnya, Achmad Dwi Suwandono (25) warga Dusun Sukorejo, Desa Karangjati, Pandaan ini tega menipu dan membawa kabur sejumlah barang berharganya.
Kejadian itu bermula saat kedua sepasang kekasih ini bersepakat untuk saling bertemu. Mereka kemudian menyewa sebuah kamar di Home Stay Labownde jalam Gayungsari Timur Surabaya, Senin (13/9) malam. Keduanya pun beradu kasih. Setelah itu Selasa (14/9) sekitar pukul 04.00 WIB, Vera terkejut jika sang kekasih sudah pergi. Setelah itu, korban mencoba menghubungi pelaku dan dijawab melalui pesan whatsapp jika dirinya ada keperluan mendadak dan harus pulang ke Bali menggunakan motor milik korban.
Lantaran percaya, korban pun mengiyakan. Namun kecurigaan korban tiba-tiba muncul saat ia mengecek kamera dan BPKB motor Bajaj bernopol B 6331 VNR juga turut hilang. Tak pikir panjang korban yang mencoba menghubungi pelaku lagi tak mendapat jawaban. Alhasil, korban pun melaporkan pelaku ke pihak polsek Gayungan Surabaya.
"Berdasar laporan itu, kami mendapat informasi jika pelaku ini merupakan orang dekat korban. Jadi kami langsung mencari pelaku berdasar alamat dan ciri-cirinya," terang kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Phillips,Selasa (10/10) sore.
Dari pengakuan pelaku, ia memang sudah berniat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran tergiur dengan harta benda milik korban.
"Iya sudah saya rencanakan mas. Rencananya dipakai sendiri aja," akunya.
Akibat perbuatannya, Achmad harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan polsek Gayungan Surabaya, selain itu hubungan dengan sang kekasih pun harus berakhir karena korban tahu jika pelaku ini tukang tipu. Pelaku dijerat dengan pasal 362, 368 jo 372 KUHP.fir
Editor : Redaksi