Pelaku Kejahatan di Surabaya

Remaja 19 Tahun Jadi Ketua Bandit, Suka Incar Wanita

surabayapagi.com
Bombom. Itulah nama panggilan Adi Cahaya Putra. Kendati umurnya baru 19 tahun, tapi siapa sangka kalau Bombom adalah sosok yang disegani kelompoknya. Namun, kelompok yang dibangun remaja asal Jalan Margorukun Gang 5 No 27 Surabaya sudah memakan banyak korban. Sebab Bombom Cs adalah bandit jalanan yang acap kali melukai korbannya setiap kali beraksi. Sepanjang beraksi, Bombom-lah yang membagi peran ketiga anggotanya. Namun yang patut diwaspadai, komplotan ini kerap menyasar perempuan sebagai korbannya. --------------- Laporan : Narendra Bakrie ----------------- Tak tanggung-tanggung, Bombom memiliki tiga anggota yang umurnya justru diatasnya. Ketiga anggota Bombom itu adalah Yayan Dwi Kharismawan (20) asal Jalan Margorukun gang 6 Surabaya ; Mohammad Arifin alias Gagap (22) asal Jalan Babatan No. 20-C sby serta Vin. Setiap beraksi, Bombom Cs membawa dua motor, yaitu dua motor Honda Vario L 2587 PJ dan L 2764 QG. Begitu pula dengan peran masing-masing. Bombom sudah mengaturnya. Kendati peran masing-masing selalu berganti. Namun untuk Bombom, selalu berperan sebagai eksekutor. Sedangkan anggota lainnya, menjadi joki motor dan pengipas (menghalangi) siapapun yang berusaha mengejar bombom dan joki motornya saat kabur. Pembagian tugas yang dijalankan masing-masing anggota ternyata membuat kelompok ini merajalela beraksi. Sudah 13 korban di 13 TKP berbeda, barangnya berhasil mereka rampas. Sejumlah laporan kejadian penjambretan yang masuk ke Polrestabes Surabaya dan jajaran, membuat Satreskrim Polrestabes Surabaya menjadikan kelompok Bombom menjadi salah satu komplotan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) paling diburu. "Kami menerjunkan Tim Anti Bandit (TAB) dari Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) untuk memburu mereka," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Rabu (11/10/2017). Dan Senin (9/10/2017) malam kemarin, TAB Unit Tipiter yang dipimpin Ipda Agus Suprayogi berhasil menangkap Arifin Gagap dan Yayan di Jalan Kedungdoro. Mereka disergap saat menunggu kedatangan Bombom dan Vin, karena hendak merencanakan aksinya. "Setelah menangkap dua pelaku (Arifin dan Yayan, red), tim kami langsung bergerak dan berhasil meringkus Bombom di hari yang sama," sebut AKBP Leonard. Ketiganya kemudian digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah, muncul nama Vin yang kini tengah diburu. Tak hanya itu, dari keterangan Bombom Cs, seorang penadah yang biasa membeli barang hasil rampasan Bombom Cs juga berhasil diringkus. Yaitu Sugeng Widodo (26), juga warga Jalan Margorukun Surabaya. Saat disergap di rumahnya, Sugeng tengah mengonsumsi sabu-sabu. "Bombom Cs ini biasa beraksi di Jalan Indrapura, Jalan Pahlawan, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Ngagel, Jalan Kertajaya, Jalan Kartini, serta sejumlah jalan di wilayah pusat Kota Surabaya. Dari 13 penjambretan yang mereka lakukan, korbannya rata-rata jatuh dan mengalami luka parah," ulas AKBP Leonard. Seperti korban penjambretan Bombom saat beraksi di Jalan Indrapura Surabaya. Korbannya saat itu adalah Amanah Sari. Gadis asal Jalan Teluk Tomini Surabaya itu melintas di Jalan Indrapura Surabaya. Tiba-tiba dari sisi kanan dipepet Bombom Cs. Setelah dipepet, tas milik Sari dirampas paksa hingga Sari terjatuh dari motor dan mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Sari kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Sementara itu, Bombom mengaku jika dirinya sudah belajar menjambret sejak tahun 2016 lalu. Sebelum beraksi, Bombom dan anggotanya selalu menyempatkan diri untuk menenggak minuman keras (miras). "Agar tidak keder saat merampas barang milik korban. Jika hasil, saya yang membagi kepada tiga teman saya," aku remaja berkulit putih ini. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Bombom dan dua anggotanya tersebut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun. Sedangkan sang penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru