Targetnya Fakultas Kedokteran Libatkan Dua Wanita Secara Terorganisir Gunakan Modus Canggih dengan I

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan difokuskan untuk memastikan apakah terdapat jaringan praktik perjokian yang beroperasi secara lintas lokasi ujian, mengingat adanya kemiripan data peserta dengan rekam jejak tahun sebelumnya.
Dua orang wanita peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) kepergok melakukan kecurangan dengan menggunakan alat bantu komunikasi saat ujian berlangsung. Keduanya diduga menjadi bagian dari sindikat perjokian.
Upaya kecurangan itu terungkap saat hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2026 di Unsulbar, kemarin (21/4/2026). Kedua peserta tersebut terjaring saat melewati pemeriksaan ketat menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang ujian.
Petugas yang mendapati indikasi mencurigakan lantas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan, panitia menemukan perangkat komunikasi tersembunyi berupa alat bantu dengar dan handphone (HP) yang diselipkan di balik pakaian.
"Keduanya perempuan, dia bermukim di wilayah di luar Sulbar, datang ke Sulbar," ujar Plt Wakil Rektor 1 Unsulbar, Tasrif Surungan saat dihubungi, Kamis (23/4/2026).

Sindikat Terorganisir Antar Kota
sindikat perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di berbagai kampus di Indonesia, termasuk Surabaya, Makassar, dan Sumatera. Praktik ini melibatkan sindikat terorganisir yang menggunakan modus canggih dengan imbalan fantastis.
Praktik perjokian UTBK-SNBT 2026 juga terbongkar di beberapa kampus di Surabaya (Unesa, Unair, UPNVJT) pada 21-22 April 2026, dengan indikasi jaringan nasional. Modus pelaku, seperti yang dilaporkan melibatkan pemalsuan identitas (KTP/ijazah) dan penggunaan alat bantu elektronik, dengan sasaran utama jurusan kedokteran dan imbalan mencapai ratusan juta rupiah
Berikut adalah poin-poin penting mengenai sindikat perjokian UTBK-SNBT 2026.

Mayoritas Targetkan Fakultas Kedokteran
Temuan menonjol terjadi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Airlangga (Unair), dan UPN Veteran Jawa Timur.
Modus Operandinya Joki menggunakan dokumen identitas palsu (KTP dan Ijazah) dan foto diri yang diubah untuk menyamar menjadi peserta asli.
IPenyewa jasa joki mayoritas menargetkan Fakultas Kedokteran
Pelaku joki berinisial H (23-24 tahun) tertangkap di Unesa. Ia terindikasi profesional dan bukan mahasiswa aktif.
Pihak kampus menduga ini adalah sindikat nasional karena kesiapan dokumen palsu yang dibawa.
Panitia seleksi berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk tindak pidana. Peserta yang menggunakan joki akan didiskualifikasi, dan pelaku joki (jika mahasiswa) terancam dikeluarkan.

Modus Datang Terlambat
Pelaku menggunakan alat komunikasi tersembunyi, termasuk menanamkan chip atau kamera kecil di kacamata/telinga untuk merekam soal.
Joki menanamkan aplikasi tambahan atau susupan pada komputer ujian dengan akses ilegal, sering kali melibatkan bantuan oknum teknisi IT.
Penggunaan Alat Jadul & KTP Palsu: Di beberapa lokasi, peserta tertangkap menggunakan ponsel jadul dan KTP palsu untuk melancarkan aksinya.
Sindikat beroperasi dengan modus datang terlambat untuk mengecoh pengawas dan beroperasi secara terorganisir, di mana pengerja soal berada di luar ruang ujian.
Sindikat joki terungkap di Unesa (Surabaya), Unsulbar, Unhas (Makassar), UPN Veteran Jatim, dan Sumatera Utara.
Bayaran Tinggi.
Pelaku sindikat joki mengaku dijanjikan bayaran besar, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta per berhasil lolos.
Pihak universitas dan panitia SNPMB meningkatkan pengamanan ketat untuk mendeteksi kecurangan berbasis teknologi ini.

 

Panitia Amankan Dua Wanita
Panitia UTBK Unsulbar amankan dua wanita diduga sindikat perjokian dengan menggunakan alat komunikasi tersembunyi.

Dua wanita peserta UTBK SNBT 2026 di Unsulbar tertangkap menggunakan alat bantu komunikasi untuk kecurangan.
Ditemukan modus yang digunakan pelaku sangat rapi. Perangkat yang digunakan ponsel zaman dulu, namun telah dimodifikasi untuk mendukung aksi kecurangan secara tersembunyi.
"Alat itu kelihatan jadul, tetapi itu kelihatannya sudah diganti dia punya sistem ya. Di mana HP itu menjadi semacam decorder. Jadi decorder itu kelihatan seperti HP, kemudian dia dihubungkan ke headset masuk ke telinga," terangnya.
Staf Humas UPNVJT, Nizwan Amin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang peserta yang terindikasi menggunakan identitas tidak sesuai saat ujian berlangsung di Gedung Research Center UPNVJT. Temuan ini bermula dari kecurigaan pengawas terhadap gerak-gerik peserta yang tampak gelisah.
"Sementara kecurangan itu kami catat dalam berita acara dan sudah kami laporkan ke pusat. Saat ini masih kami proses secara internal," ujar Nizwan Amin di Surabaya.

Berujung Diskualifikasi Permanen
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, ditemukan ketidaksesuaian antara data resmi pada sistem dengan fisik peserta yang hadir, meskipun foto yang tertera dalam dokumen terlihat serupa. Peserta yang diamankan di UPNVJT tersebut diketahui memilih Program Studi Kedokteran di Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Jember (Unej), dua prodi dengan tingkat persaingan yang sangat ketat.
Pihak panitia segera melakukan tindakan tegas dengan mencatat pelanggaran tersebut dalam berita acara kecurangan untuk diteruskan ke panitia pusat UTBK guna proses hukum dan administratif lebih lanjut.
Praktik perjokian dan kecurangan UTBK dalam seleksi masuk perguruan tinggi merupakan pelanggaran berat yang dapat berujung pada diskualifikasi permanen dan sanksi hukum bagi pelaku maupun pengguna jasa. n erc, jk, ec, rmc

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…

Mantan Menkeu, Komisaris Independen Astra International

Mantan Menkeu, Komisaris Independen Astra International

Kamis, 23 Apr 2026 19:42 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Pemegang saham PT Astra International Tbk (ASII) juga menyetujui pengangkatan eks Menteri Keuangan (Menkeu) Muhamad Chatib Basri sebagai…

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Mantan artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Ammar bersalah dalam kasus penjualan…