SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemkab Malang bakal memiliki alun-alun dan ruang terbuka hijau (RTH). Rencana besar pembangunan itu pun akan tentu menelan banyak biaya yang cukup fantastis. Bagaimana tidak, untuk tahap pertama pembebasan di tahun ini saja akan menelan 40 Miliar. Seperti yang ungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. Kamis (12/10)
"Dalam mempercepat pembangunan , yang mana Kepanjen merupakan Ibukota Kabupaten Malang akan dibangun sebuah alun-alun dan ruang terbuka hijau. Nah rencana itu di mulai tahun ini, tahap pertama ini yaitu pembebasan lahan dengan penganggaran 40 Milyar," katanya.
Masih menurut Darmadi, Pengadaan tanah untuk pembuatan alun-alun itu pun letaknya tak jauh dari Stadion Kanjuruhan Malang," sejauh ini luas lahan pembuatan alun-alun masih dalam tahap penghitungan. Sedangkan untuk alun-alun dan pembuatan jalannya kurang lebih akan memerlukan lahan 1,5 hektar,"jelas Darmadi yang juga politisi dari Partai Berlambang Moncong Putih itu.
Diharapkan pembebasan lahan, lanjut Darmadi, selesai tahun depan. Sehingga pembangunan itu agar segera direalisasikan," sekarang ini penganggaran pembebasan lahan ditahap awal 40 miliar. Untuk tahun 2018 kemungkinan sama 40 miliar, bahkan bisa lebih. Saya berharap Pembebasan lahan ini tahun depan Uda selesai semua. Sehingga pembangunan alun-alun bisa segera diwujudkan," paparnya.
Selain itu, Darmadi juga menambahkan, bahwa Pemkab Malang sampai hari ini masih menguasai beberapa lahan di Kepanjen untuk pembuatan alun-alun dan RTH tak lebih dari 10 persen.
Ketika disinggung, apakah nanti lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi alun-alun akan menimbulkan persoalan? Darmadi membeberkan bahwa sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW), Kepanjen akan dikhususkan untuk perkantoran.
"Kepanjen memang untuk perkantoran dan itu sesuai RTRW. Kita punya Perda tentang LP2P, artinya kita masih punya 4500 hektar tanah yang khusus dibuat areal pertanian. Jadi tidak ada masalah," terangnya. Azm
Editor : Redaksi