SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Anshor, Pamekasan, Jawa Timur, didampingi Lembaga Bantuan Hukum kemarin mendatangi unit Cyber Crime Polda Jawa Timur.
Mereka melaporkan dua akun media sosial Facebook milik Generasi Muda NU Jawa Timur dan Zabib Muhammad. Pasalnya akun ini dilaporkan atas ujaran kebencian (Hate speech) terhadap tokoh ulama NU beserta organisasi NU dan Tokoh Anshor Pusat.
LBH Pimpinan Pusat GP Anshor, Achmad Budi Prayoga mengatakan pelaporan terhadap dua akun media sosial Facebook miliki Generasi Muda NU Jatim dan Zabib Muhammad, karena postingan akun miliknya berulangkali berisi konten ujaran kebencian. Bahkan ujaran kebencian itu ditujukan kepada tokoh dan ulama NU.
"Sudah beberapa kali akun ini menyebar kebencian dengan postingan yang tak pantas dilakukan. Bentuk penghinaan itu tidak hanya kepada tokoh Anshor Gus Yaqut, melainkan juga kepada organisasi NU dan tokoh atau ulama NU," Ungkap Achmad Budi Prayoga diruang cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis, (12/10/2017).
Pihaknya sudah melakukan pemantauan sejak Agustus lalu atas munculnya postingan ujaran kebencian itu. Bahkan pihak GO Anshor Pamekasan sudah melakukan upaya Tabayyun dan mediasi terhadap akun tersebut. Namun tak diindahkan.
"Kami sudah kumpulan bukti-bukti postingan tersebut. Namun, yang bersangkutan masih terus menerus melakukan hal yang sama. Sehingga kami memutuskan untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang," katanya.
Menurutnya, penghinaan maupun pencemaran nama baik terhadap tokoh maupun Ulama NU dinilai meresahkan. Karena hal itu bisa menyebabkan kondisi di Jawa Timur khususnya, tidak kondusif.
"Kami berharap, pihak kepolisian menelusuri lebih jauh terkait akun tersebut dan bisa memproses secara hukum. Sehingga tidak ada lagi ujaran kebencian yang bisa mengganggu maupun meresahkan masyarakat," tandasnya.
Senada dengan Ketua PC GP. Anshor Pamekasan, Fatkhur Rachman. Pihaknya sudah melakukan mediasi, dan Tabayyun terhadap akun tersebut. Namun, yang bersangkutan tetap tidak punya iktikad baik.
"Semoga dengan adanya pelaporan ini bisa membuat efek jera terhadap pelaku. Dan tidak ada lagi yang mengumbar-umbar ujaran kebencian," tambah Fatkhur Rachman. nt
Editor : Redaksi