Hearing Anggota DPRD Kota Kediri Diwarnai Aksi Walk Out

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Kediri - Rapat kerja rutin atau hearing di Komisi A DPRD Kota Kediri diwarnai aksi walk out dari anggota dewan, Kamis (19/10/2017). Para wakil rakyat ini merasa tak dihargai dan geram lantaran tak satupun para kepala dinas hadir dalam rapat kerja tersebut. Hearing itu membahas permasalahan penegakan Perda di Kota Kediri yang kurang penanganannya. Hearing sempat berlangsung beberapa menit di ruang Komisi A DPRD Kota Kediri. Hanya ada dua dinas dari semua undangan yang datang memenuhi panggilan anggota dewan. Ironisnya dalam hearing itu yang datang bukanlah kepala dinas melainkan para staf. Hasilnya, saat hearing berlangsung para staf itu tak sanggup menjelaskan ketika mendapat pertanyaan anggota dewan. Merasa tak dihargai, salah satu anggota dewan memilih keluar saat rapat kerja berlangsung. Anggota dewan dari Fraksi Golkar, Yuni Kuswulandari mengaku kecewa dengan sikap kepala dinas yang tidak datang. Mereka justru mewakilkan kepada anak buahnya yang tidak memiliki kebijakan dan kemampuan yang kredibel dalam persoalan yang dibahas dalam rapat kerja tersebut. "Tak satupun kepala dinas yang datang, sehingga jawabannya tidak nyambung dengan apa yang kita tanyakan," ujarnya. Ia geram jika ada undangan hearing, para kepala dinas ini selalu banyak alasan. Namun, ketika dinas luar selalu berebut. Hal senada dikatakan anggota Fraksi PKS Eko Retno. Menurutnya rapat adalah hajat bersama untuk menyikapi sesuatu persoalan penting. Namun jika kehadiran tidak maksimal dan diwakilkan pada staf yang tidak menguasai materi, maka pembahasan tidak akan tuntas. "Ketika anggota komisi mengundang, ini berarti ada permasalahan serius yang harus disikapi bersama. Tetapi jika para kepala dinas ini tidak hadir kapan bisa tuntas," tegasnya. Meskipun hanya berlangsung sebentar, para anggota dewan tetap menggali informasi. Bahkan mereka tetap beranjak melakukan sidak ke lokasi yang dianggap perlu adanya penegakan Perda. Dari pantauan dilapangan, rapat kerja ini adalah membahas tentang penegakan hukum seperti penegakan Perda Kota Kediri. Komisi A DPRD Kota Kediri mengundang Sekda Kota Kediri, Kepala Inspektorat, Kepala Satpol PP dan Kepala Bagian Hukum. Sayangnya hearing tidak berjalan maksimal lantaram para pejabat teras itu tidak datang. Mereka yang datang hanya dua staf yakni dari Inspektorat dan Satpol PP. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru