Seorang Bapak Paksa Anak dan Istrinya Mencuri

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Semampir - Tak memiliki ongkos untuk pulang setelah ziarah, seorang bapak bernama M. Anas ini justru berbuat kriminal. Pria 38 tahun ini, nekat mencuri sebuah handpone yang sedang di charge oleh pemiliknya. Aksi Anas tersebut tidak semata-mata dilakukan sendirian. Parahnya, ia menyuruh sang anak yang masih berusia 12 tahun untuk mencuri, sedangkan ia bertugaa menghalang-halangi pandangan pemilik. Setelah berhasil, ia memaksa sang istri untuk menyimpang barang curian tersebut. Aksi pencurian sekeluarga ini dilakukan di sebuah toko ponsel kawasan raya Ampel Surabaya. Ceritanya, tersangka Anas saat itu tengah ziarah di makam orang tuanya di TPU Pegirian Surabaya. Dia mengajak anak dan istrinya. "Pulang dari nyekar uang tersangka ini habis. Dia kemudian melihat ada ponsel di charge di dalam toko yang ditinggal penjaganya. Munculah niat jelek tersangka untuk mencuri," terang AKP Djunaedi, Jumat (20/10/2017) siang . Aksi kejahatan Anas dan anak istrinya ini diketahui oleh pemilik toko, dan tersangka ditangkap warga. Untung saja mereka tidak dihakimi warga. Dari keterangan Anas, ia baru sekali ini melakukan percobaan pencurian. Ia terpaksa mencuri lantaran tak memiliki ongkos pulang ke rumah setelah ziarah. "Iya saya pertama ini. Ampun pak, saya kasihan anak istri saya," aku pelaku sambil terisak. Kini, tersangka yang berprofesi sebagai buruh tukang goreng kerupuk di wilayah Buduran, Sidoarjo harus meringkuk di sel tahanan Polsek Semampir Surabaya. Sedangkan anak dan istri pelaku, diperbolehkan pulang. Kendati demikian, proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru