Oknum Driver Grab Curi Barang Customer

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Dukuh Pakis - Tim anti bandit Polsek Dukuh Pakis, berhasil mengungkap pelaku pencurian di sebuah kamar kos milik Nur Alifatul (24) warga Jember yang kos di Prada Permai V No. 23 Surabaya. Kejadian itu bermula saat Nur (korban) memesan driver ojek online bernama Heru Susanto dengan tujuan hendak mengantarkan Nur untuk mengajar privat Bahasa Inggris. Dengan alasan kepraktisan, Nur pun memesan offline karena mereka sudah saling kenal sebelumnya. Nur yang tak curiga terhadap Heru, kemudian mempersilahkan masuk ke dalam kamar kosnya, sedangkan Nur akan mandi dan mencuci pakaian sebentar. "Jadi korban dan pelaku ini sudah saling kenal dari aplikasi ojek online. Kemudian bertukar nomor telepon dan sepakat untuk diantar secara offline. Pelaku sudah beberapa kali melayani korban antar jemput," ungkap Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, AKP Akhiyar, Minggu (22/10) siang. Kejadian hari Kamis,(19/10) itu tak disangka oleh Nur. Heru yang dikenal baik kemudian pergi tanpa pamit dengan membawa barang-barang berharga milik korban. Nur yang sudah curiga, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukuh Pakis. "Butuh waktu tiga hari dari kejadian, untuk kami bisa menangkap pelaku. Pelaku ini sering berpindah-pindah lokasi. Bahkan saat kami tangkap, pelaku mengaku dan barang bukti juga masih belum berpindah tangan. Kami lakukan koordinasi dengan pihak Grab untuk mencari identitas pelaku sebelumnya," imbuh perwira tiga balok di pundak ini. Sementara itu, pria 32 tahun asal Mojokerto yang tinggal di Rusunawa Sumur Lulut Blok B No. 401 Surabaya, itu mengaku khilaf telah mencuri barang-barang milik korban. Alasannya, ia tergiur uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Iya mas, saya khilaf. Rencana memang dijual tapi masih bimbang. Spontan saja waktu itu langsung ambil," aku pelaku yang baru pertama melakukan aksi kejahatannya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa barang bukti berupa sebuah laptop Asus, Tablet Lenovo, uang tunai 100 ribu dan satu unit sepeda motor honda Vario warna putih strip biru nomer polisi S 4484 NY sebagai sarana.fir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru