SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menindaklanjuti masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat, kini Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan (setop) operasional dua SPPG di Pamekasan, Jawa Timur.
Diketahui, untuk kedua SPPG yang operasionalnya dihentikan itu, SPPG Yayasan As-Salman dan SPPG Kemala Bhayangkari. Penetapan tersebut di dasari saat BGN dan Satgas MBG Pamekasan melakukan sidak bersama beberapa waktu lalu. Pihaknya mendatangi sejumlah SPPG yang ada di Pamekasan. Dari kegiatan itu, ditemukan, bahwa, sarana prasarananya kedua SPPG tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Penghentian kedua SPPG ini, mengacu kepada hasil sidak yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Pusat. Dan atas temuan itu, maka BGN lalu melakukan penutupan, atau penghentian sementara operasional kedua SPPG tersebut," ujar Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif di Pamekasan, Kamis (23/04/2026).
Selain itu, yang juga menjadi alasan penghentian operasional SPPG itu, karena ditemukan kasus pada menu makanan. "BGN meminta agar kedua SPPG tersebut melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan, dan apabila sudah lengkap, maka kemungkinan keduanya bisa beroperasi lagi," katanya, menjelaskan.
DIketahui sebelumnya, Satgas MBG Kabupaten Pamekasan merilis, sebanyak 45 dari total 117 SPPG di wilayah itu bermasalah. Pihaknya menjelaskan jenis persoalan pada 45 SPPG itu antara lain berupa tempat masak atau dapur yang kotor dan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN, serta pola penyajian menu kurang hati-hati. Institusi ini juga telah menyampaikan teguran langsung kepada pengelola agar segera mematuhi ketentuan.
"Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dalam sepekan terakhir ini," kata Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto. pm-01/dsy
Editor : Redaksi