SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengguna jalan dan warga sekitar Jalan Gemblongan Surabaya, dikagetkan dengan razia kendaraan yang dilakukan polisi. Sebab, hampir tidak pernah polisi menggelar razia di jalan tersebut. Apalagi, razia kali ini melibatkan banyak personil gabungan. Tak pelak, pengguna jalan yang melaju kencang seperti biasanya, akhirnya kelabakan saat melihat deretan petugas polisi.
Razia itu dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada Minggu (22/10/2017) dini hari mulai pukul 00.00 hingga pukul 02.00 Wib. Dipimpin Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar, mereka menyekat seluruh lajur Jalan Gemblongan. Separuh jalan untuk pemeriksaan, separuh lagi untuk melalukan penyaringan dan penghadangan kendaraan yang mencoba kabur menghindari razia.
Seperti razia-razia sebelumnya, AKBP Adewira menempatkan anggotanya yang berseragam (Polri dan TNI) di titik penindakan. Sedangkan sejumlah anggota yang berpakaian preman dan Tim Speed Satlantas Polrestabes Surabaya, berjajar sebelum titik penindakan untuk menghalau kendaraan roda dua (motor) yang mencoba putar arah.
"Tetap jaga keselamatan. Baik keselamatan pengguna jalan maupun keselamatan masing-masing anggota yang melalukan penghalauan," kata AKBP Adewira di TKP.
Dan benar, sejumlah pengendara motor yang menggunakan motor protolan maupun tanpa helm serta berboncengan tiga, nekat berputar balik dan melawan arus. Beberapa bisa dihalau, beberapa lainnya lolos. Selain menindak motor bermasalah, sebuah mobil yang menggunakan lampu rotator akhirnya dihentikan. Warga sipil yang mengemudikannya akhirnya ditilang dan diminta melepas lampu rotator tersebut.
Puncaknya, sekitar pukul 01.00 Wib, petugas razia mendapati sebuah motor Beat yang tiba-tiba menepi. Setelah memarkir motor L 6021 ES, pengendaranya turun dan mendekat ke pohon di trotoar Jalan Gemblongan. Beruntung, petugas terus memelototinya. Dan ketika pria tersebut membuang sesuatu, petugas langsung berlari menyergapnya. "Ayo ambil itu, bungkus rokoknya ambil," teriak petugas kepada pria tersebut.
Dan benar, setelah bungkus rokok itu diambil dan diperiksa isinya. Terdapat satu plastik klip yang isinya diduga sabu. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pengendara motor ini akan kami bawa ke kantor dan akan ditangani rekan-rekan narkoba," kata AKBP Adewira.
Dari data yang didapat di TKP, pengendara yang diduga membawa sabu tersebut merupakan pengemudi (driver) ojek online. Dari identitas yang dibawanya, dia bernama Aan Iman Firmansyah (25) Jalan Wonorejo 3 No 128 Surabaya.
Razia kemudian berlanjut hingga pukul 02.00 Wib. Sejumlah motor tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor akhirnya disita. Ratusan pengendara juga ditilang. "Kami menilang sebanyak 275 pelanggar dan mengamankan motor tanpa surat 21 unit," tandas AKBP Adewira. bkr
Editor : Redaksi