SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berakhir sudah aksi dua pencuri motor yang selama ini mengacak-acak wilayah hukum Polsek Tegalsari. Sebab, keduanya berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari setelah beraksi di 5 TKP. Keduanya merupakan bandit licin. Sebab dibutuhkan waktu dua pekan untuk membekuk keduanya. Bahkan saat ditangkap, keduanya melawan dan berusaha kabur. Sehingga keduanya terpaksa ditembak di bagian kaki masing-masing.
Kedua maling motor itu adalah Mastuki (38) warga Jalan Kedungdoro VII dan Mat Nidi (38) warga Jalan Simopomahan VI Surabaya. Dari catatan Polsek Tegalsari, keduanya telah melakukan pencurian motor di 5 TKP. Antara lain di Jalan Kedung Rukem, Jalan Plemahan, Jalan Kedondong Kidul serta dua kali di Jalan Kedung Klinter Surabaya.
"Perburuan terhadap kedua pelaku bermula saat kami menerima laporan pencurian motor di Jalan Kedung Klinter Surabaya. Di TKP itu, kami berhasil menemukan rekaman CCTV yang kemudian kami pelajari. Darisanalah, kami berhasil menangkap keduanya," sebut Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Senin (23/10/2017).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan secara bertahap. Yaitu, pertama TAB Polsek Tegalsari lebih dahulu membekuk Mastuki. Dia dibekuk pada saat hendak mencuri motor di wilayah Kedondong Tegalsari. Saat dicocokkan dengan rekaman CCTV, ternyata benar. Mastuki pun disergap. Namun Mastuki mencoba melawan dan berusaha kabur. Hingga TAB Polsek Tegalsari menembak kaki kanan Mastuki.
"Tersangka Mt (Mastuki, red) ini bertindak sebagai eksekutor. Dia bekerja jelang subuh dengan cara jalan kaki menuju rumah sasaran. Sedangkan tersangka MN (Mat Nidi, red) bertugas mengawasi lokasi sasaran," beber Kompol David.
Atas penangkapan Mastuki, TAB Polsek Tegalsari akhirnya mengelernya. Tujuannya untuk mengetahui keberadaan Mat Nidi. Sehari kemudian, Mat Nidi berhasil dibekuk di salah satu pasar di wilayah Tegalsari. Seperti halnya Mastuki, pada saat ditangkap, Mat Nidi juga melawan dan mencoba kabur. Sehingga Mat Nidi terpaksa ditembak kaki kirinya.
Bersama Mat Nidi, diamankan pula sebuah motor Honda Beat Pop warna hitam L 4413 NL yang ternyata motor hasil curiannya di Jalan Kedondong Kidul Surabaya. Sedangkan motor hasil curian lainnya yang berhasil mereka curi, sudah terjual. "Mereka menjualnya ke Madura dengan harga antara 2 Juta hingga 4 Juta. Uangnya mereka bagi berdua," sambung Kompol David.
Sementara itu, Mastuki mengaku terpaksa mencuri motor setelah usahanya berjualan daging ayam gulung tikar. Setelah tidak memiliki modal lagi, Mastuki akhirnya mengajak Mat Nidi untuk melakukan sederetan pencurian tersebut. "Saya yang masuk mencuri motornya. Ya begitu caranya. Saya hanya pakai hem dan celana pendek, agar saya tidak dicurigai," aku Mastuki.
Kendati bekerja berdua. Namun Mastuki mengaku, dialah yang lebih berat dan berisiko saat mencuri. Karena itu, jika motor curian laku 2 Juta, Mat Nidi hanya diberinya 300 ribu. Sementara yang 1,7 Juta, diambil semua olehnya. "Rencananya saya kumpulkan untuk memulai dagang daging ayam lagi. Tapi sekarang sudah tidak bisa. Saya menyesal," kata Mastuki lagi. bkr
Editor : Redaksi