SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Meski Sun'ah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur perwakilan Lamongan sudah mendekam di sel tahanan Lapas sekitar dua bulan ini, namun posisi yang ditinggalkannya hingga kini masih kosong. Bahkan ada indikasi kalau posisi itu dibiarkan sampai ada keputusan in kracht, atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu dikuatkan dengan fakta kalau selama ini urusan kantor surat menyurat dan lain-lain, masih dikendalikan oleh Sun'ah dari balik jeruji Lapas Lamongan. Informasi yang diterima menyebutkan, pada Selasa (24/10/2017) lalu Sun'ah masih menandatangani surat tugas untuk tiga guru, diantaranya Aris Bagus Setiawan guru SMA Negeri 1 Mantup, Andini Lestari guru SMA Negeri 1 dan Indi Larasati SMA Negeri 2 untuk mengikuti sosialisasi kurikulum Bahasa Daerah SMA mulai Rabu (25/10) hari ini hingga Sabtu (28/10) di jalan Samudra Bongkaran Pabean Cantikan Surabaya. 'Kesaktian' Sun'ah yang sampai saat ini masih bisa mengendalikan urusan kantor meski dalam bui lapas, dinilai pada sejumlah kepala sekolah dan para guru SMA dan SMK sebagai sesuatu yang akan memicu preseden buruk bagi dunia pendidikan."Kalau statusnya sudah tersangka idealnya harus segera ada plt,"aku salah satu kepala sekolah SMA Negeri di Lamongan kepada wartawan Rabu (25/10). Situasi yang demikian ini lanjut Kasek tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Saiful Rohman seharusnya segera mendesak Gubernur Jatim untuk segera mencari pengganti meski sebatas Plt. "Kalau ada plt akan memudahkan urusan kantor. Masak setiap ada keperluan harus minta tanda tangan ke Lapas. Pekerjaan juga pasti terlambat," tambah para guru lainnya. Para kepala sekolah dan guru SMA dan SMK di Lamongan berharap Gubernur Jatim bisa memilih salah satu diantara Kepala Cabang Dindik Tuban, Bojonegoro dan Gresik untuk menjadi Plt Kacab Dindik Provinsi di Lamongan. Apalagi Saiful Rachman pernah berstatemen kalau pihaknya sudah mengajukan pilihan Plt kepada gubernur. Urusan Sun'ah menang atau kalah di Pengadilan Tipikor itu nanti. Yang penting jangan sampai tersangka korupsi itu mengendalikan urusan pendidikan. Sejumlah kepala sekolah mempertanyakan, ada kepentingan apa sampai hari ini tidak juga ada Plt pengganti Sun'ah. Gubernur Jatim semestinya harus secepatnya mengambil keputusan pengganti Sun'ah. Sesuai dengan usulan Kapas Dindik Provinsi, Saiful. Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Dindik Provinsi Jatim di Lamongan, Heru Herijanto dikonfirmasi , membenarkan kalau sampai saat ini Sun'ah masih mengendalikan urusan kantor dari Lapas."Kebijikan dan butuh tanda tangan ya tetap harus ke Lapas," katanya. Sementara menurut, Kasi Intel Kejari, Budiyanto, berkas Sun'ah tinggal melimpahkan ke Pengadilan Tipikor." Ini sedang dipersiapkan untuk dakwaan," katanya. Sebelum dilimpahkan, harus diteliti dengan cermat oleh tim penyidik.jir
Editor : Redaksi