Bawa Sajam, Arek Pasuruan Diamankan di Surabaya

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdalih untuk menjaga diri, M Samsul membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Namun, Pemuda 24 tahun asal Desa Dukuh Kulon, Kecamatan Winongan, Pasuruan itu justru diamankan polisi. Samsul terjaring razia yang dilakukan Polsek Bubutan, Minggu (29/10/2017) dini hari kemarin, di depan SPBU Jalan Demak Surabaya. Saat itu, sejumlah anggota Polsek Bubutan menghentikan sebuah mobil pick up yang membawa sejumlah pemuda. Usai melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, mereka melakukan penggeledahan barang bawaan. Saat itulah, sebuah parang ditemukan terselip di bak belakang mobil. Pengemudi dan kernet mobil mengaku tidak tahu siapa yang meletakkannya. "Darisanalah kami interogasi semua pemuda yang menumpang pick up tersebut. Akhirnya satu pemuda (Samsul) mengaku, bahwa dia yang membawanya," sebut Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo. Setelah itu, Samsul dan parang yang dibawanya, sekitar pukul 01.30 Wib, diamankan ke Mapolsek Bubutan. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Samsul saat itu hendak pulang ke Pasuruan setelah nonton konser musik di Lapangan Makodam Surabaya. Samsul pulang ke Pasuruan dengan cara menggandol mobil pick up tersebut. Kendati mengaku sajam itu hanya untuk menjaga diri. Namun hingga kini, Samsul tengah diperiksa intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan. "Itu kami lakukan untuk mengetahui motif yang sebenarnya. Dan apakah yang bersangkutan (Samsul) telah melakukan tindakan kriminal dengan sajam yang dibawanya tersebut," beber AKP Budi. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru