SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan hari santri yang dilaksanakan di tahun ke-3 ini, setelah Pemerintah Republik Indonesia menetapkan dengan Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015. Bahwa pada tanggal 22 Oktober dinyatakan sebagai hari santri nasional. Ini merupakan pengakuan negara atas peran serta dan kontribusi para kiai dan para santri di dalam perjuangan merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal tersebut juga dinyatakan Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto pada puncak peringatan hari santri ke-3 tahun 2017 yang dilaksanakan di Lapangan Raden Wijaya Surodinawan Kota Mojokerto Sabtu (28/10) malam. Kiai Ud menyatakan bahwa dengan ditetapkannya hari santri ini maka kaum santri dan para kiai akan terus memberikan kontribusi dalam mengisi kemerdekaan NKRI, sebagaimana yang termaktub di dalam pembukaan UUD 1945.
Yaitu mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. “Itulah cita-cita kemerdekaan yang sudah diproklamirkan oleh pendiri bangsa ini. Karenanya pengabdian dan perjuangan kaum santri tidak akan berhenti. Akan terus bersama-sama rakyat Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan dengan ikhtiar melaksanakan kegiatan pembangunan,” serunya.
Editor : Redaksi