Wakil Rektor Universitas Maritim Ditangkap Pihak Berwajib

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Batam - Hery Suryadi, Wakil Rektor Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang akhirnya ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Minggu (29/10/2017) di Jakarta. Hery sempat melarikan diri atas dugaan kasus korupsi pengadaan nilai dan jasa senilai Rp 29 miliar. Saat ini, Hery sudah ditahan di Rutan Polda Kepri untuk mempertanggungjawabkan Perbuatannya. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga membenarkan penangkapan dan Penahanan tersebut. Selain Hery, Direktur Ditributor Pengadaan Alat IT UMRAH Tanjungpinang, Yusmawan juga ikut ditangkap dan digiring ke Batam. "Mereka diamankan Sabtu, dan Minggu sudah ditahan di Rutan Polda Kepri," kata Erlangga, Senin (30/10/2017). Dari kasus ini, kerugian yang ditimbulkan diduga mencapai Rp 12,4 miliar. Hery Sendiri merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut. Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan alat IT ini. Kempat orang tersebut adalah PPK berinisial HS, kontraktor pelaksana PT JKP berinisial HG, dan dua dari perusahaan distributor, YS serta UZ. lx/kmp

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru