Melanggar, Bando Reklame Melintang di Jalan Nasional Belum Dibongkar

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Meski sudah diperingatkan untuk segera dibongkar, bando reklame di Jalan Panglima Sudirman yang melintang di jalan nasional tepatnya di Timur Plaza Lamongan masih tetap berdiri, meski tulisan reklame yang biasa terpasang sudah hilang dan tinggal menyisahkan rangkahnya. Padahal informasi yang didapat menyebutkan, pihak berwenang dalam hal ini Badan Perijinan dan Penanaman Modal Lamongan, bahkan setahun yang lalu sudah memberikan surat teguran kepada pemilik bando untuk segera membongkar bando reklame itu. Dari surat resmi itu, dua bando sudah dibongkar dan beralih ke billboard lokasinya berada di depan Stadion Surajaya dan Timur Bank Daerah Lamongan."Bando tinggal satu, yang belum dibongkar karena masih menunggu alat berat,’’ kata M. Ali, Kasi Pelayanan Perijinan Reklame pada Badan Perijinan dan Penanaman Modal Lamongan, Senin (30/10/2017). Dikatakannya, setelah dibongkar, dialihkan dalam bentuk Billboard dengan ketentuan dibangun tidak melintang. Persyaratan untuk pembangunan Billboard sudah dikantongi pengusaha yang bersangkutan. Seperti, izin IMB dan izin dari balai besar." Izin itu semua untuk Billboard di bahu jalan dan tidak melintang,"terangnya. Ditanya satu bando yang masih tersisa, Ali mengaku sudah ada koordinasi dengan pemiliknya dan berjanji dalam waktu dekat akan segera dibongkar. Pembongkaran di dead line hingga satu minggu kedepan. Dan kalaupun masih saja belum dibongkar, akan dikirim surat peringatan lagi untuk segera dibongkar. "Badan perijinan akan membantu proses perijinan jika nanti ada keinginan pihak pengusaha mengganti ke bentuk Billboard,"ujarnya. Sementara itu, sikap tegas Pemkab Lamongan terhadap bangunan larangan bando melintang ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/2010, tentang Pemanfaatan Bagian - Bagian jalan pada pasal 18. "Intinya menyebutkan bahwa, konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan,"pungkasnya.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru