SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Serikat sopir angkot Surabaya menggelar aksi di Grahadi Surabaya, Selasa (31/10).
Mereka melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap Gojek di Surabaya.
“Ojek kalau di pedesaan silahkan, tapi kalau dikota mereka jelas melanggar hukum karena tak punya aturan hukum beroperasi di kota,”ungkap Rusmanhadi di temui di Grahadi Surabaya.
Dikatakan Rusmanhadi, gara-gara keberadaan Gojek tersebut, trayek dari angkota di Surabaya terganggu. “Penghasilan kami kurang gara-gara Gojek tersebut. Kami berharap agar Gubernur membuat kebijakan melarang Gojek beroperasi di Jatim khususnya di Surabaya," tandas pria asal Sidoarjo ini.
Editor : Redaksi