Akademisi: Prostitusi Terselubung PR Besar Bu Risma

surabayapagi.com
Dekan Fisip UIN Sunan Ampel Surabaya Akhmad Muzakki memandang saat ini penutupan lokasi prostitusi terselubung dengan kedok griya pijat atau SPA menjadi PR besar bagi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Terlebih lagi, Hotel Alexis di DKI Jakarta sebagai contoh lokasi sejenis sudah tidak diperpanjang lagi izin beroperasinya. "Tentunya begitu(PR Wali Kota). Lagi pula kan sudah ada presedennya, contohnya. Sesuatu itu kan akan jadi jauh lebih mudah kalau ada contohnya. Saat ini, seharusnya apa yang terjadi di Jakarta bisa menjadi contoh yang bagus bagi Bu Risma dalam mengambil kebijakan," kata Muzakki kepada Surabaya Pagi, Selasa (31/10). Pria yang juga merupakan Sekretaris PWNU Jawa Timur tersebut lebih lanjut menegaskan bahwa, Pemkot Surabaya tidak boleh kalah dengan mafia-mafia yang bermain. "Nampaknya, besar sekali kemungkinan dibalik praktik pelanggaran hukum akan selalu ada mafia yang bermain. Sekarang tinggal bagaimana Bu Risma ini jangan kalah dengan mafia-mafia itu," tegasnya. Peran civil society, menurut Muzakki juga sangat penting dalam menjadi mitra Pemerintah pada penegakan norma. Hanya saja, ia sangat menggarisbawahi batasan dari peran civil society tersebut. "Sebagai pilar keempat. Tentu penting sekali. Tapi, harus sesuai koridor hukum. Jangan melakukan persekusi. Karena itu dilarang oleh hukum kita. Jadi tidak bisa dipungkiri kekuatannya, tapi mohon dilakukan sesuai batasan-batasan yang berlaku," pungkas Muzakki. Senada, pakar kebijakan publik asal UPN Veteran Surabaya Agus Widiyarta mengatakan bahwa Pemerintah perlu menindak tegas setiap pelanggaran peraturan. Skema tindakan sesuai dengan perundangan yang berlaku, harus benar-benar dijalankan. "Bukan dalam artian melarang berbisnis ya. Berbisnis itu hak setiap orang. Tapi, di sisi lain, ada peraturan berlaku yang harus ditegakkan. Disini Pemerintah harus tegas dan tidak boleh tebang pilih," jelas Agus, dimintai pendapatnya secara terpisah. Pemerintah, menurut Agus, seharusnya tetap senantiasa melakukan monitoring kepada tempat-tempat yang sudah pernah diberikan teguran karena melakukan pelanggaran. "Kan ada itu teguran 1, teguran 2, lalu penyegelan. Nah itu kalau sudah pernah diberi teguran, harus tetap dipantau. Jangan lalu dibiarkan," jelasnya. Terkait dengan mafia yang punya potensi bermain, menurut Agus hal tersebut memang tidak bisa terhindarkan. Intervensi pihak ketiga dalam proses penindakan, terlebih lagi dengan pemberian uang, sering kali menjadi kendala. "Tidak bisa dipungkiri ya, dalam pemerintahan ini akan selalu ada oknum. Tinggal bagaimana oknum tersebut diminimalisir. Bisa dengan penguatan Aparatur Sipil Negara(ASN) bisa juga dengan cara lain," jelas Agus lebih lanjut. Pria yang juga merupakan Ketua Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia(ORI) Jatim tersebut, pada kesempatan yang sama menyatakan bahwa selama ini belum pernah ada aduan masyarakat terkait prostitusi terselubung kepada lembaga yang ia pimpin. "Karena kan biasanya yang mengadu itu perusahaan yang ditutup oleh Pemerintah dan mereka merasa tidak melanggar. Kalau tidak salah, dulu ada kasus begitu di Malang Selatan," pungkasnya. n ifw

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru