SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai pusat arus perdagangan, Provinsi Jawa Timur Jatim harus lebih waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan penegakan hukum. Untuk itu, Gubernur Jatim Soekarwo menyambut baik sinergi penegakan hukum antara Penyidik Polri dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Melalui sinergi ini, diharapkan kinerja penegakan hukum atau law inforcement di Jatim semakin baik dan meningkat, sehingga provinsi ini menjadi lebih aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya, saat Rakor bersama Penyidik Polri dan PPNS Tahun 2017 di Ruang Amarta, Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (1/11/217).
Lebih jauh kata dia, sinergi ini adalah inovasi baru serta langkah maju dalam rangka meningkatkan penegakan hukum yang lebih baik di Jatim. Ini momen yang ditunggu semua pihak
Pakde Karwo mengatakan, penegakan hukum yang baik akan membuat keamanan dan kenyamanan di Jatim semakin meningkat, memperlancar proses pembangunan, dan berimbas positif pada kesejahteraan masyarakat Jatim. Karena itu, Pakde Karwo mendukung penuh sinergi Polri dan PPNS ini.
Lebih luas lagi, sinergi penegakan hukum ini juga akan mendukung kelancaran pembangunan nasional. Pasalnya, Jatim telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Interregional Output (IRIO) Model. Artinya, Jatim merupakan provinsi berpengaruh terhadap perekonomian daerah lain di Indonesia, khususnya Indonesia Timur.
“Penegakan hukum sangat penting karena secara geografi politik dan geógrafi ekonomi. Jatim adalah center of gravity dan menjadi pusat logistik dan konektivitasperdagangan nasional,” katanya.
Sebagai pusat arus perdagangan, lanjut Pakde Karwo, membuat Jatim harus lebih waspada terhadap potensi ancaman keamanan dan penegakan hukum. Contohnya adalah penyelundupan barang illegal, barang berbahaya, atau adanya oknum-oknum yang berbuat curang. “Jadi semua permasalahan menumpuk disini. Ini yang harus kita tegakkan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Pakde Karwo meminta PPNS untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan belajar secara intens kepada penyidik Polri. Pasalnya, pengalaman PPNS relatif lebih sedikit dari penyidik Polri yang sudah menangani berbagai kasus, mulai dari skala kecil maupun besar.
“Pengalaman PPNS belum sebanyak penyidik Polri. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap PPNS bisa belajar dari pengalaman penyidik Polri. Sinergi ini juga menjadi aspek penegakan hukum baru yang kami promosikan ketika menerima kunjungan delegasi perdagangan dari dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.
Ditambahkan, total personel PPNS di Jatim sebanyak 564 orang, yang terdiri dari 86 orang PPNS Provinsi Jatim dan 478 orang PPNS dari pemerintah kabupaten/kota se-Jatim. arf
Editor : Redaksi