SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Meski sejumlah tempat pijat dan spa di Surabaya ditengarai melakukan praktik prostitusi terselubung, tetapi Pemkot Surabaya tak juga melakukan tindakan. Padahal, Walikota Surabaya Tri Rismaharini berani menutup lokalisasi Dolly dan Jarak. Anehnya lagi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudparta) Kota Surabaya Widodo Suryantoro, malah mengelak. Ada apa?
Ditemui seusai melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya, Rabu (1/11), Widodo Suryantoro mengatakan bahwa pengawasan terhadap tempat penyedia jasa pijat dan hiburan malam selalu menjadi perhatian utama dari lembaganya. Disamping melakukan pemeriksaan rutin di setiap minggunya, Widodo mengatakan bahwa pihaknya juga sangat memperhatikan isu-isu yang merebak di tengah masyarakat.
"Kita itu setiap minggunya sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 3 kali. Minimal 5 kali setiap minggu. Bahkan, kalau di Bulan Ramadhan, bisa 10 kali setiap minggu. Kalau ada yang melanggar izin yang diberikan, pasti akan tindak. Terlebih, kalau di lapangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," jelas Widodo.
Widodo juga menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran izin dilakukan dengan tidak tebang pilih. Penindakan atas pelanggaran di setiap sektor yang termasuk diantaranya adalah prostitusi dan peredaran mihol. "Khusus kepada prostitusi, ini kan ranahnya lebih ke pidana. Jadi, kalau sudah terbukti dari teman-teman kepolisian, kami akan membatalkan TDUPnya," tutur Widodo.
Pada proses hearing, Widodo mengakui kepada Komisi D DPRD Kota Surabaya bahwa lembaganya memang kesulitan untuk mengawasi secara menyeluruh terkait penyedia jasa pariwisata termasuk di dalamnya tempat hiburan malam. "Karena jumlahnya ada sekitar 250 perizinan yang ada di kita. Tapi akan terus kami tingkatkan untuk pengawasan," katanya pada kesempatan tersebut.
Menariknya, Widodo cenderung mengelak ketika dicecar oleh awak media terkait keberadaan prostitusi terselubung seperti yang terjadi di Alexis. "Kamu ini kok nanyanya soal Alexis terus sih," kelit Widodo.
Satpol PP juga Berkelit
Setali tiga uang dengan Disbudparta, Satpol PP Kota Surabaya berdalih pihaknya tidak memiliki kuasa untuk terjun langsung menindak tempat yang ditengarai menjalankan prostitusi terselubung. Satpol PP berkewajiban untuk menunggu permohonan bantuan penertiban (Bantip) dari Disbudparta terlebih dahulu.
"Karena, itu kan izinnya berbeda. Tidak bisa serta merta kita melakukan penindakan. Karena, dari Disbudpar ini punya tim sendiri. Mereka itu punya tim gabungan dari internal mereka, intel kepolisian, dan juga Garnisun," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi, Rabu(1/11).
Tetapi, menurut Bagus, kondisi demikian tidak menjadikan Satpol PP tidak lepas tangan. "Kami juga sering melakukan razia, bisa seminggu itu 3-4 kali. Dan itu, bukan saja terfokus pada prostitusi. Mencakup seluruh pelanggaran Perda yang ada. Seperti misalnya, peredaran mihol," jelasnya.
Hanya saja, khusus untuk praktik prostitusi terselubung yang berkedok griya pijat atau spa, Bagus mengatakan pihak Satpol PP tidak bisa begitu saja menindak. Perlu bukti otentik yang sangat kuat sebelum penindakan dan penertiban dilangsungkan. "Karena itu begini. Pertama, izin untuk spa secara khusus itu kan ada. Kedua, kalau therapis mereka juga sudah bersertifikat juga dasarnya sudah kuat. Kecuali, kalau ada aduan masyarakat yang dilengkapi bukti otentik seperti video. Itu bisa kita tindak," jelas Bagus lebih lanjut.
Bukti otentik tersebut, menurut Bagus sangat penting untuk dijadikan dasar penindakan demi keamanan dari Satpol PP. "Karena dulu itu pernah, ada aduan masyarakat tanpa bukti video yang kita tindak justru menjadi masalah bagi kita. Karena ketika kita sudah terjunkan tim, terapis yang ada kita angkut dan kita selidiki ternyata justru tidak ada praktik prostitusi. Kami jadi kena masalah," tambahnya.
Sikap DPRD
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kinerja dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Terlebih lagi terkait fungsi pengawasan dari dinas tersebut pada penyedia jasa pariwisata yang termasuk di dalamnya adalah griya pijat dan spa.
"Kami akan pantau terus ya. Mereka bilang tadi kan tidak memungkiri kewalahan untuk mengawasi. Tapi kan tadi mereka mengajukan kenaikan anggaran pengawasan untuk 2018. Kalau masih kebobolan, bisa diduga ini terjadi pengabaian tugas dan fungsi. Kita akan tegur secara keras kalau itu terjadi terus menerus," kata Agustin.
Terkait praktik prostitusi terselubung di griya pijat dan spa, Agustin mengaku dirinya pernah mendengar secara langsung tentang informasi tersebut. "Tapi, untuk mengkonfirmasi sendiri, saya ini kesusahan. Karena saya ini wanita kan. Mau masuk ke situ sudah nggak boleh karena katanya untuk laki-laki," bebernya.
Untuk itu, menurut Agustin dirinya akan memunculkan bahasan agar Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan sidak atas dasar informasi masyarakat tersebut. DPRD DKI Jakarta, ketika masalah Alexis mencuat pun sebelumnya pernah melakukan sidak ke lokasi tersebut. "Nanti akan kita rapatkan lebih lanjut. Karena kan di Komisi D ini juga ada banyak pria. Secepatnya kalau bisa akan kami realisasikan untuk sidak itu," tegasnya. n ifw
Editor : Redaksi