Polisi Filipina Tangkap WNI yang Bergabung ISIS

surabayapagi.com
Kepolisian Filipina mengatakan, WNI berusia 22 tahun itu ditangkap di Marawi setelah pejabat setempat memergokinya saat hendak kabur. Seorang warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi, Filipina ditangkap, Rabu (01/11). MANILA, M. Burhanudin. "Dia terlibat dalam pengepungan dan serangan awal di Piagapi," kata pejabat kepolisian setempat Superintenden John Guyguyon. Serangan awal yang dimaksud Guyguyon adalah serbuan di sebuah kota Piagapo, sekitar 45 menit perjalanan darat dari Marawi. Ratusan pejuang lokal dan asing yang menyatakan kesetiaan kepada ISIS menyerang Marawi, kota berpenduduk Muslim terbesar di Filipina pada 23 Mei lalu. Mereka menduduki sebagian besar wilayah kota itu dengan menggunakan penduduk sebagai tameng hidup. Operasi militer Filipina yang didukung AS untuk merebut kembali Marawi mengakibatkan lebih dari 1.100 orang tewas, 400.000 penduduk mengungsi, dan menghancurkan sebagian besar wilayah kota. "Warga Indonesia yang ditangkap itu, tiba di Filipina tahun lalu karena diundang pimpinan ISIS Asia Tenggara Isnilon Hapilon," lanjut Guyguyon. Guyguyon menambahkan, kepada penyidik WNI asal Medan itu mengatakan kelompoknya terlibat dalam serangan pada 2016 di Jakarta yang menewaskan delapan orang. Kepolisian mengatakan, selain menangkap WNI tersebut mereka juga menemukan sepucuk senjata api, sebuah granat, serta mata uang Filipina, Indonesia, dan Arab Saudi yang jumlahnya tak disebutkan. Saat ini, masih terdapat 20 orang anggota militan yang bersembunyi di Marawi. Namun mereka sudah dikepung tentara Filipina. "Mereka tak menyerang kami. Namun, saat kami masuk maka mereka akan bertempur habis-habisan," tambah dia. Sementara dari tanah air, Kementerian Luar Negeri Indonesia angkat bicara mengenai adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Filipina di wilayah Marawi. WNI tersebut ditangkap saat tentara Filipina melanjutkan operasi pembebasan Marawi. Direktur Perlindungan Warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan, jika benar ada WNI yang ditangkap, maka seharusnya ada notifikasi kepada perwakilan Indonesia di Filipina, Namun, sampai saat ini, baik Kedutaan Besar Indonesia (KBRI), ataupun Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) belum mendapatkan informasi dari pihak Filipina mengenai adanya penangkapan militan asal Indonesia. "Kalau benar ada WNI yang ditangkap, seharusnya ada notifikasi kekonsuleran kepada KBRI. Namun demikian, kami belum menerima informasi resmi apapun dari pihak Filipina hingga saat ini. Karena itu, saat ini kami tidak bisa mengkonfirmasi penangkapan tersebut maupun kewarganegaraannya," kata Iqbal. Sebelumnya diwartakan, Wakil komandan gugus tugas Ranao, Kolonel Romeo Brawner mengatakan, militan asal Indonesia tersebut ditangkap di Barangay Loksadatu oleh anggota Tim Aksi Perdamaian Barangay (BPAT). "Dia kemudian diserahkan ke Polisi Marawi. Saat ini, orang tersebut sedang diselidiki oleh penyidik militer dan polisi," kata Brawner dalam sebuah pernyataan. 01

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru