Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas di R-APBD 2018

surabayapagi.com
SURABAYA – DPRD Jawa Timur mendesak agar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Timur tahun 2018 lebih memprioritaskan urusan kesejahteraan rakyat. Baik itu kesehatan, kemiskinan, pengangguran dan pendidikan. Abdul Halim, Juru bicara komisi E DPRD Jatim mengatakan, untuk urusan pendidikan, selain memberikan kontribusi nyata untuk siswa tidak mampu, kesejahteraan Guru juga perlu diperhatikan. Saat ini masih adanya persoalan tunjangan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sehingga pada tahun 2018 baru dapat memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 84 milyar yang akan diperuntukkan bagi GTT maupun PTT masing-masing sebanyak 4.000 orang dengan ketentuan minimal masa kerja selama 5 (lima) tahun. “Komisi E merekomendasi agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan kesejahteraan terhadap para GTT maupun PTT mengingat jasa-jasa mereka dalam memajukan pendidikan di Jawa Timur selama ini,” papar Abdul Halim, kemarin. Terkait dengan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Guru PNS sebesar Rp. 1.032.000,-/orang, Komisi E memberikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur sebagai upaya komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan wujud tanggung jawab dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan masih adanya problematika sengketa aset di beberapa daerah, Komisi E merekomendasi agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera menyelesaikan. Diperkirakan sebanyak 420 lembaga atau 60% lembaga pendidikan di Jawa Timur baik SMA/SMK kondisinya mengalami kerusakan. “Alangkah baiknya agar bantuan Hibah Bantuan Fisik yang alokasinya melalui APBD Provinsi tahun 2018 untuk segera direalisasikan,” usulnya. Untuk urusan Kesehatan, Komisi E juga berharap agar anggaran yang sudah menggunakan sistem BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah bisa dioptimalkan untuk pelayanan ke masyarakat. Begitu juga dengan keberadaan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan rumah sakit milik Provinsi Jawa Timur, agar bersama seluruh UPT Dinas lebih memprioritaskan program Promotif (sosialisasi) dan Preventif (pencegahan), sebagai upaya pencegahan dini dari segala penyakit. “Masih banyaknya piutang Rumah Sakit Milik Provinsi Jawa Timur pada BPJS Kesehatan, untuk segera diselesaikan agar tidak sampai mengganggu manajemen dan layanan rumah sakit,” jelasnya lagi. Upaya RSUD Dr. Soetomo Surabaya dalam mengembangkan program IT, hendaknya segera diikuti oleh rumah sakit milik Provinsi Jawa Timur lainnya, sehingga diharapkan dapat segera terkoneksi. Terkait dengan telah disahkannya 2 (dua) Peraturan Daerah yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Provinsi dan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Upaya Kesehatan. “Diharapkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur lebih intensif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya. Sedangkan untuk Program prioritas Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial tahun 2018 yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Komisi E sepakat untuk diarahkan pada Penanganan Keluarga Fakir Miskin, Penanganan Tuna Sosial Penanganan Korban Pasung, Penanganan PMKS melalui UPT dinas Sosial di daerah-daerah. Karena Masih banyaknya sarana dan prasarana panti-panti Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur merupakan pelimpahan eks Kanwil Departemen Sosial RI saat ini kondisinya sangat memprihatinkan bahkan ada yang sudah roboh. Dari hasil kunjungan Komisi E ke beberapa panti banyak dijumpai sarana dan prasarana panti yang terkesan kurang terurus. Komisi E merekomendasi agar Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur penanganannya lebih diprioritaskan. Sedangkan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Komisi E melihat besarnya animo masyarakat Jawa Timur yang akan mengikuti program transmigrasi sudah barang tentu menjadi perhatian. Diperkirakan sekitar 3.155 KK yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta transmigrasi. “Ada peluang sebenarnya, mengingat beberapa provinsi di Indonesia telah membuka diri untuk menerima transmigran asal Jawa Timur. Namun sangat disayangkan, mengingat saat ini pemerintah pusat terkesan kurang mendukung terhadap program transmigrasi,” papar Politisi Gerindra ini. Pada tahun 2017 Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur untuk Program Ketransmigrasian telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 4.025.000.000,- dan terealisasi sebanyak 75 KK transmigran yang dapat diberangkatkan. Sedangkan pada tahun 2018 teralokasi anggaran Rp. 900.000.000,- dengan target memberangkatkan 100 KK. Dengan program transmigrasi sudah barang tentu akan memberikan kesempatan untuk meraih cita-cita masa depan didaerah baru. Namun yang tidak kalah penting adalah perlunya kegiatan monitoring dalam mengevaluasi program ini. “Data jumlah peserta transmigrasi yang mencapai sukses maupun yang mengalami kegagalan perlu kita tahu,” pungkasnya. rko/**

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru