SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kabupaten Gresik, direncanakan akan menempati kantor baru awal tahun 2018. Kedua OPD ini yakni Dinas Sosial dan Dinas Perikanan akan berada dalam satu kompleks di perkantoran Bupati Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Kepastian pindah ke kantor yang baru awal tahun baru nanti diakui oleh Kepala Dinas Perikanan Gresik, Langu Pindingara dan salah satu staf internal dari Dinas Sosial Gresik. Meski demikian, mereka berdua ini, belum bisa memastikan perkiraan bulannya tahun 2018 mulai pindah. Pasalnya, kantor baru yang bakal ditempati ini, hingga kini belum selesai pembangunannya.
“Kita belum bisa mengira-ngira bulan apa pastinya pindah. Toh, gedung yang akan di tempati masih dikerjakan. Belum rampung,” ujar Langu dan salah satu staf Dinas Sosial Gresik ini yang minta namanya tidak dikorankan.
Dikatakan Langu, saat ini gedung yang disiapkan untuk Dinas Perikanan dan Dinas Sosial tepat di belakang kantor Dinas Kesehatan kompleks perkantoran Bupati Gresik, masih dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Pembangunan gedung baru dua OPD ini menurut jadwal kontrak kerja sesuai kalender berakhir pada 12 Desember 2017. Hal ini tercantum dalam kontrak kerja Nomor : 769/139/CK/437.51/2017 yang dikerjakan oleh kontraktor PT Sarana Multi Usaha (PT SMU).
Sementara itu, saat Surabaya Pagi menemui salah seorang pekerja proyek pembangunan gedung kantor dua OPD tersebut, mengemukakan saat ini kondisi bangunan sudah mencapai 75 persen. Pihaknya pun terus bekerja marathon untuk menyesuaikan kalender kontrak.
“Kalau kondisi bangunannya sih, sudah mencapai 75-an persen. Tapi target kami sampai tanggal 12 Desember 2017, semua sudah selesai termasuk finishingnya,” kata seorang pekerja yang tidak bersedia menyebut namanya.
Lain lagi dengan Sudarso, dosen lepas salah satu perguruan tinggi di Gresik yang pernah kuliah dibidang teknik sipil, mengatakan, pembangunan kantor OPD Dinas Sosial dan Dinas Perikanan ini diprediksi tidak kelar sesuai kalender kerja yang tercantum dalam kontrak kerja. Dia meyakini, karena kondisi bangunan saat ini, baru mencapai sekitar 75 hingga 80 persen. Sementara sisa waktu tinggal satu bulan lebih.
“Kita prediksi tidak rampung tepat waktu. Tidak mungkin. Ini karena lemahnya pengawasan dari DPUTR setempat. Dan tidak ini saja proyek yang ditangani DPUTR Gresik, keteteran akibat pengawasan yang lelet,” tandas Sudarso. Mis
Editor : Redaksi