Jatim Raih Penghargaan dari Sertifikasi Lahan Nelayan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Nelayan di Jawa Timur benar-benar merasakan hasil yang memuaskan di era pemerintahan Gubernur Jatim Soekarwo ini. Salah satunya setelah pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur melakukan fasilitasi sertifikasi lahan milik nelayan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai agunan kredit modal usaha. Melihat keseriusan itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen Perikanan Tangkap memberikan penghargaan kepada pemprov Jawa Timur. Sebagai pemegang predikat Pelaksana Kegiatan Sertifikasi Hak Atas Tanah (SeHAT) nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan Terbaik tingkat Nasional. Penghargaan itu diserahkan di Makassar 10 November 2017. Dalam even Sinkronisasi Teknis Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi SeHAT seluruh Indonesia. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Gunawan, mengatakan Provinsi Jawa Timur masuk sebagai provinsi tertinggi yang progres identifikasi sertifikasi bidang-bidang tahun 2017. Dari target 1500 bidang yang diidentifikasi untuk kemudian di sertifikasi tahun 2018. Sekarang ini sudah 80 persen atau 1200 lahan/bidang teridentifikasi sudah tercapai hingga Oktober. “Kami berharap hingga akhir tahun bisa terpenuhi target. Untuk kemudian di tahun 2018 semua lahan milik nelayan itu bersertifikat,” kata Gunawan, kemarin (13/11). Target 1500 bidang/lahan nelayan itu terdiri dari nelayan budidaya dan nelayan yang tinggal di pesisir pantai Jawa timur. Tahun 2017 ini, tercatat menjadi target sertifikasi lahan tersebar di 15 kabupaten/kota. “Tujuan kami membantu sertifikasi lahan itu yang pertama agar status lahan milik nelayan itu jelas Legalitasnya, kemudian ranah ini bisa dimanfaatkan pemilik tanah untuk akses permodalan dan akses kredit,” paparnya. Pemprov Jatim, kata Gunawan, punya harapan agar nelayan Jawa Timur bisa semakin berkembang di bidang usaha perikanan. Dengan kepemilikan sertifkat resmi, dan mendapat kemudahan akses kredit modal usaha, mungkin nelayan bisa memperbaiki kapal, beli keperluan tangkap ikan dan lain sebagainya tanpa meminjam dari para rentenir yang bunganya mencekik. “Bisa juga modal itu nanti digunakan untuk bidang usaha lainnya yang bisa dikembangkan di sekitar wilayah pesisir. Intinya agar nelayan tidak lagi terikat dengan rentenir dan nelayan bisa segera lepas dari kemiskinan,” paparnya. Sementara itu, Subekti, Kasie Kenelayanan Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, menambahkan, untuk menyukseskan program sertifikasi ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dinas yang membidangi nelayan di kabupaten/kota. “Provinsi Jatim kerja sama dengan kab/kota karena mereka yang diujung tombak untuk mencari, memfasilitasi dan menentukan bidang lahan nelayan yang akan di sertifikasi,” terang Subekti. Hal ini juga sinkron dengan program pendataan nelayan di Jawa Timur. Sehingga nelayan yang akan tercover program SeHAT harus sudah punya kartu nelayan. “Tanah harus clear and clean serta dokumen lengkap. Sebelum kemudian diusulkan dalam BPN Kab/Kota,” tambah Subekti. Perlu diketahui, Program SeHAT ini sudah dilakukan Pemprov Jatim sejak tahun 2009. Hingga saat ini 2017 sudah dilakukan sertifikasi lahan milik nelayan di 21 Kab/kota. Dari 21 daerah itu, total sudah diterbitkan sertifikat untuk 11.848 bidang lahan. Selanjutnya, nelayan mendapatkan sertifikat Dinas juga tetap mengawal dengan memberikan sosialisasikan serta pendampingan dari program sertifikat ini. “Kami jelaskan ke nelayan, bahwa nelayan bisa menggunakannya untuk pengembangan usaha. Bersama Dinas kab kota pasca penerimaan sertifikasi lahan nelayan akan terus kita dampingi pemanfaatannya,” pungkas Bekti. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru