Jaringan Penadah Motor Curian, Diberangus

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tiga warga Jalan Nyamplungan Balokan, Ampel Semampir Surabaya ini, hanya bisa menutup wajahnya saat digelandang polisi. Mereka tidak menyangka, jika selama ini polisi mengendus aksi saling lempar (jual-beli) motor curian yang mereka lakukan. Sebab, mereka menganggap, perbuatan mereka aman-aman saja. Betapa tidak, selain tinggal satu kampung, ketiganya juga saling mengenal. Mereka kini harus berhadapan dengan hukum atas perkara penadahan. Ketiga tetangga itu adalah Samsul Arifin (23) M Farid (33) dan M Arif (25). Ketiganya ditangkap secara berurutan ditangkap setelah terbukti melakukan jual beli motor curian. Yaitu motor Honda Megapro bernopol W 2392 KZ. Motor itu sendiri dicuri oleh Imam di daerah Sidoarjo. Namun, Imam sang pencuri hingga saat ini masih dalam pelarian. "Ketiga penadah itu ditangkap Tim Anti Bandit Unit Tipiter (tindak pidana tertentu). Sedangkan pelaku pencurian motornya, sudah kami tetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," sebut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Kamis (16/11/2017). Penangkapan ketiga penadah dilakukan Sabtu (11/11/2017) lalu. Jaringan penadah motor curian ini bermula saat Tim Anti Bandit Unit Tipiter mendapat informasi adanya transaksi motor bodong di kawasan Jalan Nyamplungan. Dari informasi itu, mereka kemudian menyanggong di TKP. Hasilnya, mereka meringkus Arif. Arif ditangkap saat membawa motor curian tersebut untuk dijual ke seseorang. Dari penangkapan Arif itulah terbongkar, bahwa Arif merupakan penadah kedua. Sehingga, Tim Anti Bandit langsung memburu penadah pertama hingga berhasil menangkap Samsul. Tak hanya Samsul, sang perantara, yaitu Farid, juga berhasil dibekuk. "Jadi, urutannya yaitu, setelah DPO (Imam, red) berhasil mencuri motor, kemudian menghubungi Farid. Farid kemudian menghubungi Samsul agar membeli motor sang DPO tersebut. Setelah dibeli oleh Samsul, oleh Samsul motor itu kembali dijual ke Arif," beber Kompol Lily. Sementara itu, kepada polisi, Samsul mengaku jika ia membeli motor tersebut dengan harga 700 ribu dari Imam. Awalnya ia merasa jengkel lantaran Imam tak juga melunasi hutangnya sebesar 250 ribu. Kemudian Samsul membeli motor tersebut. "Sebelumnya dia menawarkannya dengan harga 2,5 juta. Tapi saya nggak mau," katanya. Bapak tiga anak itu berdalih awalnya tidak tahu jika motor tersebut merupakan motor curian. Dia baru mengetahuinya setelah menanyakan asal usul motor tersebut kepada Farid. Kemudian setelah tau jika itu motor curian, Samsul lantas menjualnya kepada Arif dengan harga 1 juta. "Tidak tahunya, Arif ditangkap dan menyebut nama saya," tutup pria berbadan kurus tinggi ini. bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru