SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Anggaran Pagu 2018 di beberapa OPD dipangkas dewan, sesuai dengan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin. Hal ini terpaksa dilakukan karena menyangkut keputusan APBD 2018 yang waktunya sudah terlalu mepet.
“Raker ini terpaksa diadakan karena membahas tentang pengurangan pagu yang ada dibeberapa OPD. Sebenarnya kemarin sudah ada pagu pertama, namun ada perubahan pagu yang harus dilaksanakan karena menyangkut APBD 2018 yang akan segera dilaksanakan paripurna dalam jangka waktu dekat ini,” ungkapnya.
Komisi IV mengumpulkan OPD untuk menyampaikan tentang pengurangan pagu tersebut. Pagu pertama yang sudah ada dirubah, dan akan disampaikan perubahannya berapa serta dimana letak perubahan dan untuk apa pagu tersebut dikurangi.
“Setelah komisi menerima laporan terkait perubahan pengurangan pagu, selanjutnya komisi akan melaporkan pada banggar dengan cepat dan cermat,” paparnya.
Walaupun rapat banggar sangat mepet, komisi berharap agar semua perubahan bisa segera diselesaikan dengan tuntas agar tidak terdapat permasalahan saat melaksanakan rapat pada banggar.
“Diharapkan juga OPD agar bisa melakukan evaluasi berbagai regulasi yang tidak sesuai dengan dinamika atau perubahan yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran,” ucapnya. har
Editor : Redaksi