Nyaru Jadi Pekerja Proyek, Dua Pria Sikat Kabel Tembaga

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Persiapan dua pria ini untuk mencuri bisa dibilang sempurna. Namun aksi keduanya ternyata masih amatiran. Sebab, kendati penyamaran yang keduanya lakukan berhasil mengelabui orang lain, tapi saat proses pencurian, keduanya malah tepergok. Alhasil, keduanya dilaporkan polisi. Keduanya langsung disergap saat asyik melakukan aksinya. Akhirnya, penyamaran keduanya justru mengantarkannya ke jerusi besi penjara. Kedua pencuri itu adalah M Soleh (40), asal Jalan Kapas Baru Gang VIII/83 dan Arif Ariawan (34), Jalan Kapas Madya Gang I-G/35 Surabaya. Keduanya diringkus Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo pada 15 November 2017 lalu. Keduanya disergap saat mencuri kabel tembaga di proyek apartemen Melati Jalan Mulyorejo Utara 201 Surabaya. "Saat kami amankan, dua pelaku ini sedang menggulung kabel di TKP pencurian. Awalnya mereka mengaku pekerja proyek. Namun setelah kami kroscek, pimpinan proyek membantahnya," sebut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Budianto, Senin (20/11/2017). Saat diamankan, Soleh dan Arif memang masih menggunakan rompi, helm hingga sepatu layaknya pekerja proyek. Namun ternyata, perlengkapan itu memang sengaja mereka siapkan untuk memuluskan aksinya mencuri. Lantas bagaimana keduanya hafal lokasi penyimpanan kabel-kabel tersebut? "Keduanya pernah melamar jadi pekerja proyek. Tapi saat itu, tenaga proyek sudah cukup. Jadi keduanya masih belum diterima," beber Iptu Budianto. Dari kronologi yang diakui kedua pelaku, keduanya datang ke proyek pembangunan apartemen dengan pura-pura jadi pekerja proyek dan memakai rompi pekerja. Selanjutnya, keduanya langsung naik ke lantai 14 dan memotong kabel listrik yang sudah terpasang. "Pelaku (Soleh dan Arif) memotong kabel listrik sepanjang 20 meter. Kabel itu tak langsung dibawa, tapi disimpan di salah satu ruangan di lantai enam bersama dengan kabel lainnya," ulas Iptu Budianto. Masih kata Iptu Budianto, aksi tersebut sebenarnya sudah diketahui. Tapi pelaku masih belum membawa kabel listrik curiannya keluar dari apartemen. Pelaku ternyata kembali ke aparteman pada keesokan harinya, 16 November 2017. Pelaku naik ke lantai enam dan mengupas kabel pakai cutter yang sudah dicurinya. Darisanalah, ulah kedua pelaku dilaporkan ke Polsek Mulyorejo. "Kebetulan anggota tim Anti Bandit sedang patroli dekat lokasi (apartemen Melati) dan langsung menangkapnya. Saat itu pelaku selesai mengupas kabel listrik curian," tandas Iptu Budianto. Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita beberapa barang bukti, seperti tang, cutter, dua rol kabel listrik ukuran 1,5 mm dalam bentuk potongan, kabel listrik ukuran 3x4 yang sudah dikuliti dan tinggal tembaganya dalam keadaan terpotong sepanjang satu meter sebanyak 20 buah.bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru