Setnov di Ujung Tanduk

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Baru sehari dijebloskan ke Rutan KPK, Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) masih linglung. Ini diungkapkan dua pengacaranya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan yang menjenguk Setnov, Senin (20/11) selama dua jam. Di saat kondisi Ketum Partai Golkar ini masih lemah, istri Setnov, Deisti Astriani Tagor diperiksa sekitar delapan jam, terkait kasus korupsi e-KTP. Otto menceritakan, kliennya saat ini kondisinya masih lemah. Setnov juga belum banyak berbicara terkait kasus yang membelitnya. "Tadi tidak bisa lama. Karena dia masih lemah. Luka masih kepalanya. Saya bilang ke Fredrich kita jangan berdiskusi lama-lama. Karena saya butuh informasi yang akurat," katanya di rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11). Otto menjelaskan, Setnov masih belum sembuh benar. Kendati demikian, dia belum berani menanyakan terkait kasus yang membelit Ketua DPR itu. "Belum sembuh benar. Jadi agak linglung," ungkapnya. Kemudian, Fredrich juga menambahkan kliennya tidak memiliki keinginan yang banyak. Dia hanya diminta untuk bijak untuk mencari jalan keluar untuk Novanto. "Enggak bawa apa-apa cuma pakaian aja. Dia sempat shalat. Dan dia cuma pesan ke kita untuk melaksanakan dengan bijaksana," ujarnya. Ditemui terpisah, Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya melihat kondisi Setya Novanto dinyatakan sehat. Hal tersebut terlihat dari pemeriksaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil RSCM, kata Febri, Novanto tidak perlu dirawat lagi. "Kami berpatokan pada hasil pemeriksaan IDI dari serangkaian yang dilakukan maka tersangka SN fit to be question artinya sudah dinyatakan sehat untuk dilakukan pemeriksaan," kata Febri. "Dan hasil RSCM itu yang bersangkutan tidak dibutuhkan lagi rawat inap jadi aspek hukum acara dan aspek hukum medis udah terpenuhi," lanjut Febri. Sebelumnya, Setnov mengaku tidak menyangka langsung ditahan di rumah tahanan KPK setelah menjalani rawat inap di rumah sakit. "Saya tadi juga tidak menyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery," kata Setnov usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin dini hari. Setnov selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pukul 23.35 WIB. Setnov pun tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK. "Ya saya sudah menerima tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," ujar Setnov. Hindari Wartawan Sementara itu, Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (20/11) sore. Usai diperiksa, Deisti enggan menjawab pertanyaan awak media yang mengepungnya saat keluar dari gedung KPK. "Tanya penyidik aja," kata Deisti saat keluar pukul 17.50 WIB. Wanita berbaju batik kuning dan kerudung cokelat itu lantas menerobos kerumunan wartawan dan masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Dia kemudian langsung meninggalkan Gedung KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, Deisti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. "Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan Mondialindo dan Murakabi. Dan pihak-pihak yang memiliki saham di sana," sebut Febri Diansyah. Diketahui, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo merupakan direktur utama PT Murakabi Sejahtera. PT Murakabi Sejahtera merupakan salah satu perusahaan peserta lelang proyek e-KTP Tahun 2011-2012, yang tergabung dalam Konsorsium Murakabi. Dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, Jaksa KPK mengungkap dugaan bahwa PT Murakabi berkantor di tempat milik Novanto di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor itu ditempati sejak 2007, atau tiga tahun sebelum proyek e-KTP. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) kedua Novanto pada 31 Oktober 2017. Novanto selaku anggota DPR disangka bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait proyek pengadaan e-KTP. Jabatan Setnov Di saat Setya Novanto mendekam di penjara, para politisi Senayan mulai menyuarakan agar DPR mengambil sikap tegas. Ini terkait posisi Setya Novanto, yang menjadi tersangka kasus korupsi eKTP. "Secara pribadi MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) itu bisa mengambil keputusan demi rakyat," ujar anggota Komisi I DPR Roy Suryo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11). Roy yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menilai, Setya Novanto tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai ketua DPR dengan normal setelah ditahan KPK. Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR Ida Fauziah mengatakan, Fraksi PKB mendorong agar segera ada pergantian kepemimpinan di DPR setelah Setya Novanto ditahan. "Tentu ini tidak menggembirakan bagi DPR karena mau bagaimanapun ini bisa terpengaruh bagi citra DPR sendiri," kata Ida. Di tempat yang sama, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Jamil, menyerahkan keputusan mundur atau tidaknya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR kepada Ketua Umum Partai Golkar itu. Menurut dia, orang yang paling tepat menimbang masih pantas atau tidaknya kursi ketua DPR ditempati tersangka kasus korupsi adalah Setya Novanto sendiri. Di sisi lain, kekhawatiran kasus Novanto akan memperburuk citra DPR dan para anggotanya pun menyeruak. Merespons hal itu, semua fraksi partai di DPR berencana akan menggelar rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan pada Selasa (20/11/2017) hari ini. Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pendapat mengenai masalah Setya Novanto. Posisi Setnov Sekjen Golkar Idrus Marham enggan berbicara banyak terkait posisi Ketua DPR pasca-penahanan Setya Novanto oleh KPK. Namun Idrus menegaskan Novanto sudah berbesar hati jika dicopot dari Ketua DPR. "Satu, dua, tiga hari sebelumnya itu secara pribadi, dari hati ke hati, Bang Nov itu sebenarnya sudah menyampaikan kepada saya bahwa kalau proses perjalanannya seperti ini, dia ikhlaskan semua," ujar Idrus di DPP Golkar, kemarin (20/11). Idrus menyebut Novanto menyerahkan soal posisinya di DPR dan Golkar ke mekanisme yang berlaku. Idrus menjamin Novanto tak akan menghalangi hal tersebut. "Ya, Pak Novanto mengikhlaskan semua sesuai dengan mekanisme yang ada dan Bang Nov tidak akan melakukan sesuatu yang menghambat mekanisme-mekanisme, baik di Golkar maupun DPR," terang Idrus. Soal pengganti Novanto di DPR, Idrus menyebut ada mekanisme tersendiri yang dilakukan Golkar. "Biar di Partai Golkar kita selesaikan, dan di dalam penyelesaian Partai Golkar ini kan ada ya untuk menjalani mekanismenya, kan misalnya disepakati Plt, lalu Plt itu akan dibicarakan di mana lah itu tergantung, pada rapat pleno," kata Idrus. n

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru