Jenderal AS: Kami Bisa Tolak Mandat Trump untuk Luncurkan Nuklir

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Washington DC - Jenderal untuk Komando Strategis Amerika Serikat mengatakan bahwa militer mampu menolak perintah dari Presiden AS Donald Trump atau suksesornya untuk meluncurkan senjata nuklir, jika mandat tersebut bersifat ilegal atau melanggar hukum. Hal itu disampaikan oleh Jenderal Angkatan Udara AS John Hyten yang menjabat sebagai Komandan US Strategic Command (USSTRATCOM) saat berbicara dalam diskusi Halifax International Security Forum pada Sabtu, 18 November 2017. Jenderal Hyten melengkapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa skenario 'penolakan perintah' itu telah didiskusikan sebelumnya oleh para jenderal AS kepada Presiden Trump. "Jika perintah itu ilegal, yang segera terjadi adalah saya akan mengatakan, 'Bapak Presiden, (perintah itu) ilegal'," kata sang jenderal seperti dilansir Associated Press, Selasa (21/11/2017). Ia kemudian melanjutkan 'skenario' tersebut dengan mengisyaratkan bahwa Presiden Trump mungkin akan terus bersikukuh dengan perintah peluncuran nuklir atau sejumlah opsi militer lain. "(Namun), coba tebak apa yang akan dia lakukan? Dia (mungkin) akan mengatakan, 'Maka apa yang legal?'," tambah Jendral Hyten. Jika Trump tetap memutuskan untuk meluncurkan serangan nuklir, Hyten akan memberinya opsi yang legal. "Dan kami mungkin akan menyajikan (Presiden Trump) berbagai opsi untuk merespons segala situasi apapun, begitulah cara kerjanya," lanjutnya. USSTRATCOM adalah salah satu komando angkatan bersenjata (unified combatant) di bawah kendali Kementerian Pertahanan AS. Komando itu bertanggung jawab untuk mengatur beragam teknis dan skema operasional militer berskala global, termasuk di antaranya, opsi penyerangan rudal nuklir milik AS ke wilayah sasaran.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru