Kendati belum memiliki pekerjaan tetap, M Ridwan (21) nekat menikahi Chintia Helena (20). Saking cintanya, Chintia pun rela diberi nafkah sesekali saja. Konsekuensi keduanya untuk hidup apa adanya akhirnya pecah. Itu setelah anak semata wayang mereka berumur dua tahun. Untuk memenuhi kebutuhan anaknya, keduanya akhirnya memilih cara kriminal. Tidak tanggung-tanggung, Chintia rela menemani Ridwan beraksi menjadi bandit jalanan.
------------
Laporan : Narendra Bakrie
------------
Namun, meski sudah punya rencana menjambret, pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Jalan Dharmawangsa 3/53 Surabaya ini sempat kebingungan. Sebab, sarana jambret yang paling utama, justru tidak mereka miliki. Tak kehilangan akal, Ridwan merayu Chintia agar meminjam motor orang tuanya. Tanpa curiga, orang tua Chintia meminjamkannya. Dari sanalah, Ridwan mulai hunting bersama Chintia.
Dengan memacu motor Honda Blade L 5731 DE, pasutri ini berputar-putar di jalan raya sekitar tempat tinggal mereka. Hasilnya, mereka hasil di dua TKP. Yaitu di Halte Jalan Dharmawangsa serta Jalan Karang Wismo Surabaya. Di dua TKP ini, keduanya berhasil merampas dua HP. "Saya yang joki motor, saya juga yang merampas HP-nya. Istri saya hanya menemani saya di boncengan," aku Ridwan usai diperiksa di Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/11/2017).
Meski yang melakukan perampasan suaminya. Namun Chintia mendukung penuh aksi tersebut. Betapa tidak, Chintia lah yang menjual dua HP rampasan itu ke Pasar Puspa Agro Sidoarjo. Uang Rp 3,3 juta dikantongi Chintia dari penjualan dua HP rampasan itu. "Uangnya saya pakai untuk beli pempers dan susu anak saya. Lainnya kami pakai untuk makan sehari-hari," cerita Chintia seraya terus menggenggam tangan suaminya.
Tapi, Kamis (23/11/2017) lalu, menjadi hari perpisahan mereka dengan anaknya untuk beberapa waktu lamanya. Sebab, pasutri ini disergap Tim Anti Bandit (TAB) Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya. "Penyergapan itu kami lakukan setelah kami mendapat laporan korban dan berhasil memperoleh rekaman CCTV di TKP," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Senin (27/11/2017).
Dalam rekaman CCTV tersebut, nomor polisi motor yang dipakai pasutri itu untuk menjambret, berhasil terbaca. Darisanalah TAB Unit Resmob melalukan penyelidikan, hingga berhasil mengendus keberadaan pasutri tersebut. Setelah memastikan pasutri itu berada di rumahnya, mereka langsung menyergapnya. Kendati cukup alot, pasutri ini akhirnya mengaku setelah melihat rekaman CCTV yang merekam aksinya.
Ternyata dari hasil pemeriksaan, Ridwan juga pernah ditangkap polisi tahun 2016. Dia ditangkap karena terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). "Saya tidak punya cara lain pak. Terpaksa saya berbuat kriminal untuk menghidupi anak istri saya," pungkas Ridwan. n
Editor : Redaksi