Usai3 Minggu Ditahan, Seorang Pangeran Arab Saudi Dibebaskan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Riyadh - Salah seorang pangeran Arab Saudi, Miteb bin Abdullah, telah dibebaskan setelah lebih dari tiga minggu ditahan atas dugaan korupsi. Pangeran yang pernah dipandang sebagai pesaing Putra Mahkota Mohammed bin Salman itu, dibebaskan setelah melakukan persetujuaan dengan pihak berwenang untuk membayar lebih dari US$ 1 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun. Miteb merupakan satu di antara lebih dari 200 tokoh politik dan bisnis yang ditahan dalam penyergapan antikorupsi pada 4 November. Selain Miteb, ada tiga tahanan lain yang mencapai kesepakatan dengan Pemerinah Saudi. "Ya, Pangeran Miteb dibebaskan pada pagi ini (Selasa, 28 November 2017)," ujar seorang sumber yang dekat dengan Pemerintah Saudi, seperti dikutip dari BBC pada Rabu (29/11/2017). Sepupu Mohammed bin Salman dan Kepala Garda Nasional itu, merupakan salah satu pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan paling berpengaruh secara politik yang ditahan pada awal November lalu. Putra almarhum Raja Abdullah berusia 64 tahun itu dipecat sesaat sebelum ditahan. Selain Miteb, sejumlah pangeran Arab Saudi, menteri, dan pengusaha papan atas juga ditahan atas dugaan korupsi. Pihak berwenang turut menahan pesawat pribadi dan menyita aset para pangeran Arab Saudi. Korupsi menjadi hal yang merajalela di Arab Saudi, di mana uang suap telah lama menjadi bagian integral dalam berbisnis di negara penghasil minyak terkaya di dunia itu. Pangeran bin Salman tak merahasiakan keyakinannya bahwa Arab Saudi memerlukan reformasi. Ia pun telah memusatkan perhatiannya kepada sejumlah orang terkaya di Saudi. Banyak warga Arab Saudi menyambut baik langkah untuk mengatasi korupsi tersebut, dengan harapan bahwa sebagaian kekayaan para tersangka, termasuk pangeran Arab Saudi, akan didistribusikan kembali ke masyarakat umum.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru