SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) kini melakukan penggerebekan tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat peredaran narkoba. Salah satu yang menjadi lokasi penggerebekan adalah diskotek MG.
Pada penggerebekan tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan lima tersangka terkait penggerebekan di Diskotek MG, Tubagus Angke, Jakarta Barat. Semua tersangka merupakan karyawan diskotek tersebut.
"Lima orang telah ditetapkan tersangka, yaitu FD, DM, WA, FER, dan WK," ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/12/2017).
Arman menyampaikan, FD berperan sebagai pimpinan jaringan itu, DM berperan sebagai penghubung, WA berperan sebagai pengawas, FER berperan sebagai penyedia, dan MK bertugas sebagai kurir.
"Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap 2 petugas security, 2 bar tender, 2 room boy, 2 waiters, 2 kasir dan 1 DJ," kata Arman.
Sementara itu, dua orang lagi masih dalam pengejaran, yaitu R dan A. Adapun R merupakan pemilik diskotek dan A merupakan koordinator lapangan jaringan itu.
"Kasus masih dalam pendalaman serta dikembangkan dan kedua orang yang berstatus DPO sedang dilakukan pengejaran. Di samping tindak pidana narkoba akan disidik tindak pidana pencucian uang," ucap Arman. lx/kmp
Editor : Redaksi