Tahun 2017, Jumlah Penerbitan Paspor di Kediri Menurun

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, KEDIRI - Jumlah penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Kediri mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Penurunan itu karena adanya pengawasan ketat terhadap para pemohon paspor. Namun dari penurunan penerbitan paspor, capaian kinerja Kantor Imigrasi Kediri dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum mengalami peningkatan. Khususnya pelayanan terhadap Warga Negara Asing. Hal ini berdampak positif mengingat Kantor Imigrasi Kediri berada di wilayah dimana banyak perusahaan, pondok pesantren, tempat wisata dan kampus yang menjadi tempat tujuan warga asing. Kepala Imigrasi Kelas III Kediri, Rakha Sukma Purnama mengatakan, penurunan paspor bukan berarti kinerja Imigrasi menunurun. Namun, penurunan tersebut justru menunjukan kinerja Imigrasi dalam bidang penegakan hukum terbilang sukses. "Tahun 2016 penerbitan paspor mencapai 44.474 dan tahun 2017 mencapai 31.986. Disini ada penurunan sekitar 12.488 paspor setelah kita berikan pengawasan yang ketat," ujar Rakha saat merilis pencapaian akhir tahun di kantornya, Selasa (19/12/2017). Rincian dalam penurunan penerbitan paspor tersebut salah satunya meliputi banyaknya penolakan dan penundaan permohonan paspor. Sedikitnya terdapat 789 penolakan dan 270 penundaan paspor. Rakha menambahkan, capaian penegakan hukum keimigrasian tahun 2017 meliputi tindakan administrasi keimigrasian. Dari tujuh negara tujuan pemohon, paling banyak terdapat tindakan administrasi pada tujuan RRC/China. "Dari total 34 penegakan hukum, paling tinggi di RRC/China dengan 14 penegakan dengan jenis pelanggaran Overstay dan Penyalahgunaan Izin Tinggal," tambahnya. Can

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru