SURABAYAPAGI.com, Jakarta- Istilah buzzer makin dikenal ketika polisi berhasil menggulung sindikat buzzer Saracen, di medio Agustus 2017 lalu. Sindikat ini melakukan penyebaran kebencian dan serta isu SARA melalui media sosial. Tentu saja, kemampuan mereka mengutak-atik medsos, jauh di atas rata-rata kebanyakan orang.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, Saracen bias masuk atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara ilegal.
"Jejak digital, ditemukan ada sebuah Ilegal Access yang dilakukan Jasriadi terhadap akun Facebook milik seseorang yang dilaporkan di Polres Depok, sekitar Januari 2017," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dia menerangkan, Jasriadi yang juga diduga sebagai aktor intelektual Saracen itu memiliki kemampuan untuk membajak akun media sosial orang lain. Dengan melakukan penelusuran jejak digital, dia menyebut bahwa pihaknya memerlukan waktu yang cukup dalam membongkar buzzer Saracen.
"Ini pekerjaan butuh waktu besar, butuh ketekunan penyidik untuk meriksa satu per satu. Terkait digital akan ditelusuri satu satu apa yang jadi fakta hukum," tuturnya.
Kelompok Saracen menetapkan tarif puluhan juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
"Sekitar Rp 72 juta per paket," ujar Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono.
Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan situs sebesar Rp 15 juta dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta per bulan. Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta.
Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Polisi sendiri saat ini masih menunggu hasil laporan analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut aliran dana sindikat Saracen. Setidaknya sudah ada 14 rekening diserahkan polisi ke PPATK.
Sebenarnya fenomena buzzer sudah lama dikenal di Indonesia. Bahkan buzzer merupakan salah satu profesi yang cukup digemari oleh para pengguna akun media sosial yang dianggap sangat menjanjikan bagi mereka.
Mengapa profesi buzzer sangat menjanjikan? Hal itu disebabkan karena hanya dengan bermodalkan skill untuk berkicau di sosial media maka seorang buzzer bisa mendapatkan sumber pendapatan. Maka dari itu, menjadi seorang buzzer merupakan salah satu profesi yang dianggap sangat menjanjikan untuk mereka yang sangat senang bermain sosial media.
Saat ini dunia internet khususnya sosial media bukan hanya dijadikan sebagai tempat untuk mengaktualisasi diri melainkan dapat dijadikan sarana untuk melakukan pemasaran dan iklan. Sehingga hal tersebut menyebabkan profesi ini sangat berpeluang agar bisa mendapatkan menghasilan melalui sosial media.
Pada mulanya, buzzer berawal dari event Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk melakukan kampanye pada pilkada Jakarta 2012 dan pemilu Indonesia 2014. Akibat dari efeknya yang amat sangat efektif dan masif sehingga pada akhirnya beberapa perusahaan juga mencoba untuk menggunakan cara ini dalam memasarkan produknya.bs
Editor : Redaksi