Hati-Hati Pemalakan di Tempat Wisata

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.COM, Jember – Pengunjung Pantai Paseban Kabupate Jember akhirnya dapat bernafas lega, setelah pelaku pemalakan ditangkap Polres Jember. Pantai Paseban yang dulunya ramai, tiba-tiba berubah menjadi sepi akibat adanya beberapa orang yang sering melakukan pemalakan kepada para pengunjung. Mengetahui kondisi tersebut, Kepala Desa Paseban, Lasidi melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib. Berdasarkan laporan Lasidi pada, Rabu (20/12/2017) malam unit Reskrim Mapolsek Kencong yang dipimpin Aiptu Suryono melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui bahwa terdapat salah satu warga Kencong yang berinisial A-S (23) dan D-S (23), keduanya merupakan warga Padomasan yang sempat menjadi korban pemerasan. Kedua korban tersebut mengatakan, jika pelaku akan mengancam menyebarkan foto keduanya di lokasi pantai tersebut jika tidak membayar sejumlah uang yang diminta pelaku. Di keterangan korban itulah, polisi berhasil menangkap tersangka pemalakan yang bernama Paiso (45) warga Desa Paseban yang pada saat ditangkap sedang melakukan pemalakan dengan meminta uang sejumlah Rp 450 ribu pada Rabu (20/12/2017) malam. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kencong guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang akan dijerat dengan pasal 368 yakni pemerasan dengan ancaman huuman 9 tahun. Aiptu Suryono selaku Kanit Reskrim Mapolsek Kencong, Kamis (21/12/2017) sore mengungkapkan kelegaannya karena berhasil menangkap pelaku. “Alhamdulillah kali ini kami sudah berhasil menangkap pelaku. Kami selama ini memang mencari bukti para pemalak ini dalam menjalankan aksinya,” ungkapnya. Suryono menambahkan, aksi ini dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2017 yang digelar oleh Mapolres Jember sebagai bentuk pengamanan saat liburan natal dan tahun baru di tempat wisata. ndik

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru