SURABAYAPAGI.com, Jember - Rencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum Ayub Junaidi tempo hari. Ulum mendukung keinginan DPRD Jember untuk mengundang KPK agar ikut mengawal pembahasan APBD Jember 2018.
"Itu bagus. Saya sepakat demi menjaga nama baik lembaga. Tapi sebenarnya tidak perlu jauh-jauh ke KPK. DPRD bisa minta pendampingan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), atau bisa minta pendampingan kejaksaan. Tapi kalau KPK mau, itu luar biasa," kata Ulum.
"Pimpinan akan ke KPK untuk minta didampingi, agar kami tidak dianggap main-main. Kami lebih baik ngomong ke KPK, biar tidak ada masalah, biar kami tidak dicurigai," katanya.
Semua berawal dari munculnya isu bahwa DPRD Jember minta duit kepada Bupati Faida. Tak jelas isu ini dari mana. Namun Ulum mengatakan, isu itu memang sudah banyak terdengar. "Di dunia politik, isu, fitnah, ada macam-macam bisa. Itu tega-teganya yang memfitnah," katanya.
Ulum percaya tidak ada anggota DPRD Jember yang mencoba 'memeras' bupati. "Gaji formalnya saja mereka tidak terima sampai saat ini (karena bupati belum menandatangani peraturan kepala daerah). Terus apalagi yang mau dituduhkan," katanya.
Terakhir, Ulum menerima kabar, bahwa isu soal 'pemerasan' tersebut sudah masuk Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Kami kemudian mencoba melakukan klarifikasi dan menjelaskan bahwa tidak seperti itu kejadiannya," katanya.
Isu ini menggelinding menyusul belum dibahasnya Rencana APBD Jember 2018, karena bupati dan DPRD belum menandatangani kesepakatan bersama mengenai KUA-PPAS. Bupati Faida tidak sepakat dengan realokasi anggaran Rp 125 miliar, yang di antaranya untuk penambahan honor guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sebagaimana diusulkan DPRD Jember. Padahal, dalam rapat finalisasi 1 November 2017, realokasi disepakati secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Jember dan tidak ada bantahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang merupakan representasi bupati. bj
Editor : Redaksi