Tekan Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkot Malang Berencana Tak Rekrut ASN Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan apel pagi di balai kota setempat. SP/ MLG
Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan apel pagi di balai kota setempat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah mengatur skema belanja pegawai dengan batasan paling maksimal 30 persen dari total nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagaimana yang tertuang di dalam UU HKPD akan diterapkan pada 2027.

Pada opsi tersebut, nantinya Pemkot Malang berencana tak melakukan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) baru untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Strategi Kota Malang untuk mencapai mandatori 30 persen, tahun ini kemungkinan tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendru Martono Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Senin (20/04/2026).

Dalam kebijakan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran belanja pegawai. Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang belanja pegawai mencapai Rp1,08 triliun atau sebesar 43,55 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp2,48 triliun.

Diketahui, total keseluruhan PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah setempat berjumlah 9.856 orang. Angka itu telah termasuk 3 ribu PPPK yang diangkat pada 2025. Tak hanya itu, Pemkot Malang juga memilih tak membuka penerimaan ASN dari jalur mutasi atau pindahan dari daerah lain.

Langkah tersebut sebagai langkah mencegah bertambahnya jumlah ASN di tengah upaya penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Hendru menyampaikan pengurangan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang dilakukan dengan mengedepankan proses alami, yakni sesuai masa pensiun masing-masing pegawai.

Pemkot Malang dikatakannya tak bisa sembarangan mengurangi jumlah ASN yang belum memasuki masa pensiun tanpa dasar dan alasan kuat. “Kalau memang dia tidak melakukan pelanggaran tetapi terus diganti kan juga tidak bisa seperti itu,” ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…