Tekan Efisiensi Belanja Pegawai, Pemkot Malang Berencana Tak Rekrut ASN Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan apel pagi di balai kota setempat. SP/ MLG
Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur melaksanakan kegiatan apel pagi di balai kota setempat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah mengatur skema belanja pegawai dengan batasan paling maksimal 30 persen dari total nilai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebagaimana yang tertuang di dalam UU HKPD akan diterapkan pada 2027.

Pada opsi tersebut, nantinya Pemkot Malang berencana tak melakukan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) baru untuk memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Strategi Kota Malang untuk mencapai mandatori 30 persen, tahun ini kemungkinan tidak ada pengadaan ASN dari umum, baik itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendru Martono Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Senin (20/04/2026).

Dalam kebijakan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap besaran belanja pegawai. Berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang belanja pegawai mencapai Rp1,08 triliun atau sebesar 43,55 persen dari total APBD 2026 sebesar Rp2,48 triliun.

Diketahui, total keseluruhan PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah setempat berjumlah 9.856 orang. Angka itu telah termasuk 3 ribu PPPK yang diangkat pada 2025. Tak hanya itu, Pemkot Malang juga memilih tak membuka penerimaan ASN dari jalur mutasi atau pindahan dari daerah lain.

Langkah tersebut sebagai langkah mencegah bertambahnya jumlah ASN di tengah upaya penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Hendru menyampaikan pengurangan jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang dilakukan dengan mengedepankan proses alami, yakni sesuai masa pensiun masing-masing pegawai.

Pemkot Malang dikatakannya tak bisa sembarangan mengurangi jumlah ASN yang belum memasuki masa pensiun tanpa dasar dan alasan kuat. “Kalau memang dia tidak melakukan pelanggaran tetapi terus diganti kan juga tidak bisa seperti itu,” ujarnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Kuasa Hukum Santoso Utomo Tjioe Hormati Sikap JPU dan Serahkan Penilaian Eksepsi kepada Majelis Hakim

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai batas antara persoalan administratif dalam kegiatan usaha dan dugaan tindak pidana menjadi sorotan dalam s…

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Untuk Semua, Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan akses layanan kesehatan masyarakat. Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun k…

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jember Cetak Pertumbuhan 6,38 Persen, Investasi Triliunan Disiapkan

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember menggelar audiensi b…

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Gus Fawait Ajak MUI Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kesehatan

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember mengukuhkan Dewan Pimpinan serta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat…

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…