SURABAYAPAGI.COM, Sukomanunggal - Berdalih butuh uang untuk makan, seorang pria pengangguran ini nekat mencuri laptop di sebuah rumah di Jalan Simogunung Baru 21 Surabaya. Saat ditangkap, pelaku yang bernama Muhamad Arifin (38) Simo Pomahan Baru Barat IV/60 Surabaya ini ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menuturkan jika pelaku ini sudah tiga kali melakukan aksi dan pernah mendrkam ditahanan dengan kasus yang sama.
"Awalnya kami dapat laporan korban, kemudian kami lidik berdasar informasi mengarah kepada yang bersangkutan. Saat kami tangkap, pelaku mengakui perbuatannya," kata Misdianto, Selasa (26/12/2017) siang.
Dari pengakuannya, pelaki yang sudah terhitung tiga kali melakukan aksi pencurian laptop ini menyasar rumah yang terlihat kosong. Pelaku menjual barang hasil curiannya ke pasar maling Wonokromo.
"Kalau lihat pintu terbuka gak ada orang saya masuk mas. Kalau ada barang ya saya ambil. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," aku pelaku.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebuah laptop merek axio warna biru dan uang tunai 50 ribu milik korban. Pelaku kini telah mendekam untuk kedua kalinya di tahanan Polsek Sukomanunggal Surabaya. fir
Editor : Redaksi