Bos Ratusan Biji Ganja Kabur

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polsek Tegalsari tengah fokus menelusuri asal usul ratusan biji ganja yang diamankan dari tangan Siti Aisah, warga Jalan Dupak Rukun 7/20 Surabaya pekan kemarin. Sebab dalam pemeriksaan intensif, perempuan 39 tahun itu mengaku, ratusan biji ganja siap tanam tersebut bukan miliknya. Melainkan milik suaminya yang saat ini menjadi pesakitan di Rutan Medaeng. Biji ganja dua poket sedang itu diamankan dari sebuah rumah di Kedamean, Menganti Gresik. Kendati belum membuka mulut terkait asal usul biji ganja milik suaminya tersebut. Namun Siti saat ini sudah mendekam di penjara. Sebab, Siti disergap saat tengah menghisap sabu dan menimbang sabu yang hendak diedarkan. Siti saat itu sedang bersama sang target utama yaitu Kasbullah (40) warga Tambakasri 198, Krembangan Surabaya. Keduanya disergap di sebuah rumah di Jalan Simorejo 34/99, Surabaya. "Target utama kami yaitu tersangka Ks (Kasbullah, red). Tapi pada saat kami sergap, Ks sedang pesta sabu bersama tersangka SA (Siti Aisah). Keduanya juga kedapatan sedang mengemas sabu ke dalam spidol untuk diedarkan," papar Kapolsek Tegalsari, Kompol David Trio Prasojo, Selasa (26/12/2017). Setelah mendapat barang bukti sabu 9 gram. Kasbullah dan Siti digelandang ke Mapolsek Tegalsari untuk diperiksa. Nah dalam pemeriksaan itulah, penyidik menemukan foto foto biji ganja di dalam ponsel milik Siti. Darisanalah, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Zainul Abidin beserta anggotanya mengeler Siti untuk menunjukkan tempat penyimpanan biji ganja tersebut. "Kami berhasil menyita ratusan biji ganja yang dikemas dalam dua poket sedang itu di daerah Kedamean, Manganti Gresik. Tapi, tersangka (Siti) berdalih biji ganja itu milik suaminya yang saat ini ditahan di Rutan Medaeang," beber Kompol David. Kendati begitu, Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2005 itu saat ini terus melakukan pengembangan. Itu dilakukan untuk mengetahui asal usul biji ganja tersebut yang sebenarnya. Rencana untuk memeriksa suami Siti juga bakal dilakukan. Sebab ada dugaan, biji biji ganja tersebut sudah atau akan diedarkan kepada pembeli untuk ditanam. Dugaan kuat bahwa ratusan biji ganja tersebut berpotensi ditanam di Surabaya dan sekitarnya itu memang bukan hanya dugaan. Sebab 24 Maret 2016 silam, di Surabaya juga pernah dibongkar praktik penanaman ganja dalam pot. Praktik itu dibongkar Polsek Sukomanunggal. Penanaman ganja itu ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tanjungsari Surabaya. Ditemukannya tanaman ganja dalam pot saat itu, bermula dari penggerebekan pesta ganja. Setelah dikembangkan, Polsek Sukomanunggal menemukan dua pot tanaman ganja dengan rincian satu pot berisi 36 tunas ganja berumur dua minggu dan sekitar 50 biji ganja yang sudah di tabur ke dalam pot. Dari pengakuan penanam, ganja dalam pot bisa dipetik hanya dalam satu bulan setengah. Dari history itulah, penyidik Polsek Tegalsari meyakini jika ratusan biji ganja yang ditemukan tersebut, untuk dijual atau ditanam sendiri oleh pemiliknya. "Kami masih berupaya untuk membongkar jaringannya. Dengan harapan, jika jaringannya terbongkar, minimal kami bisa memutus mata rantai peredaran biji ganja ini di Surabaya. Kami masih bekerja untuk itu," tandas Kompol David. n bkr

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru