Ngaku Anggota Buser, Gagahi  Gadis ABG

surabayapagi.com
SURABAYA PAGI. COM, Blitar- Heru Santoso (33) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan jajaran Polres Blitar. Pasalnya, ia ketahuan mengaku sebagai anggota polisi unit Narkoba Polres Blitar. Hasilnya, ia ditangkap Unit Resmob Polres Blitar pada Senin (1/1/2018). Heru diduga melakukan serupa di wilayah Hukum Polres Blitar dan wilayah Polres Tulungagung dan Kediri. Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya SH.S.IK, Selasa (2/1/2018) mengungkapkan tersangka yang pernah dihukum 1,6 bulan dalam kasus penipuan (2012) ini, ditangkap atas aduan dari seseoran warga Desa Minggirsaari,Kec.Kaniogoro Kab.Blitar pada tanggal 12 Nopember 2017 silam, karena anak gadisnya, sebut saja Bunga (15) telah dibawa lari oleh tersangka 5 hari. “Tersangka mengaku sebagai anggota polisi, dan bertujuan menyelamatkan Bunga agar tak terlibat narkoba. Ketika itu tersangka mengaku sabagai Polisi dari Polres Blitar Unit Narkoba,” papar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rifaldy S.IK. Tersangka yang terpincang pincang, mengaku, perbuatannya dilakukan sendiri. Dalam aksinya, berawal pada tanggal, 12 Nopember 2107 silam, Bunga bersama teman-temanya yakni, Ricco Abulah (17) dan Azriel (16) sedang duduk duduk di kawasan wisata PLTA Bendungan Serut. Heru yang berbadan atletis menakuti-nakuti ketiganya, dengan mengatakan kalau merekka terlibat narkoba. Tak hanya itu, Heru kemudia merampas HP mereka. “Dua teman Bunga, saya suruh mengambil HP-nya di Polsek Looyo Pak, kemudian Bunga langsung saya ajak pergi,” tutur Heru sambil menahan sakit, karena mendapat hadiah timah panas petugas. Selanjutnya, korban dibonceng motor milik tersangka, sedang dua temanya, Rico dan Azriel mendatangi kantor Polsek Lodoyo. Semula dua teman korban kebingungan, karena di wilayah Polres Blitar ada dua Polsek, yakni Polsek Lodoyo Barat dan Polsek Lodoyo Timur. Berawal pencarian teman korban di dua Polsek Lodoyo itulah perbuatan tesangka terkuak. Didukung korban Rico dan Azriel masih mengenal, ciri ciri pelaku, sekaligus ingat nomor polisi motor yang dikendarai tersangka, saat mendatangi mereka. “ Setelah Polsek Lotim dan Lobar, koordinasi dengan Polres Blitar, akhirnya tersangka bisa kita endus keberadaan, sekaligus kita padukan dengan laporan ayah korban, dengan nomor laporan 12/XI/2017/Jatim.Res Blitar/Sek Lobar, “ tambah AKBP Slamet Waloya. Dalam aksinya , tersangka mengaku, Bunga diajak bermalam di salah satu Hotel di wilayah Songgoriti Kota Batu beberapa hari. Setelah puas memperdayai Bunga, akhirnya Bunga diajak pulang tersangka dengan naik bus jurusan Blitar , namun korban di suruh turun di Wilayah Wlingi. ” Saya ajak jalan-jalan di Kota Batu dan menginap di penginapan di Songgoriti, dan benar sudah saya lakukan perbuatan layaknya suami istti kepada korban,” jelas tersangka Heru sambil menunjukan barang bukti di depanya.les

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru