AS: Beijing Lakukan Provokasi di Laut China Selatan

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Washington, DC - Penasihat Senior untuk Menteri Luar Negeri Amerika Serikatmenyebut bahwa Tiongkok telah melakukan militerisasi yang provokatif di kawasan sengketa Laut China Selatan. Sang penasihat, Brian Hook juga mengatakan bahwa AS akan terus mendorong prinsip kebebasan navigasi (freedom of navigation) di kawasan. Salah satu cara yang akan dilakukan Washington adalah dengan 'terus mengirim kapal patroli ke wilayah tersebut'. "Militerisasi yang provokatif yang dilakukan oleh Tiongkok di Laut China Selatan adalah salah satu contoh bahwa mereka tengah berusaha untuk menggoyah hukum internasional," kata Brian Hook, Penasihat Senior untuk Menlu AS, seperti dikutip dari transkrip telephonic briefing US State Department Asia-Pacific Media Hub. "Kami akan terus mendorong operasi prinsip kebebasan navigasi, dan membiarkan mereka (China) tahu bahwa kami akan berlayar, terbang, dan beroperasi di manapun hukum internasional mengizinkan," tambahnya. Seperti dikutip dari Newsweek, sejak kurun waktu terakhir, China dilaporkan telah dan terus membangun bangunan yang difungsikan untuk kepentingan militer di kawasan laut yang menjadi sengketa bagi para negara di sekitarnya. Desember lalu, citra satelit yang diperoleh oleh Australian Maritime Transparency Initiative yang berbasis di Washington menunjukkan bahwa China telah membangun sebuah radar dengan frekuensi tinggi di kawasan reklamasi terumbu karang Fiery Cross dan depot amunisi di kawasan reklamasi terumbu karang Subi. Merespons segala bentuk pembangunan militerisasi tersebut, Brian Hook mengatakan bahwa Amerika Serikat akan mengambil tindakan. "Kami melihat bahwa China tak mampu bersikap selaras dengan keteraturan yang berbasis nilai dan peraturan. Jika China telah bertindak melewati batas keteraturan tersebut, Amerika Serikat akan bertindak demi mempertahankan hukum," kata Hook. Tahun lalu, Tiongkok mengklaim bahwa mereka memiliki hak kedaulatan yang tak terbantahkan atas kawasan Laut China Selatan dan pulau-pulau yang ada di dalamnya. Tiongkok melandasi klaim kedaulatan sepihak itu dengan menggunakan konsep demarkasi semu 'the nine-dash line' atau sembilan garis putus, mencakup seluruh kawasan gugus kepulauan Spratly, Paracel, Pratas, Macclesfield Bank, dan Scarborough Shoal -- secara akumulatif membentuk seluruh kawasan Laut China Selatan. Namun, klaim tersebut ditentang oleh banyak negara, meliputi, Filipina, Vietnam, Taiwan, Brunei Darussalam, Indonesia, termasuk Amerika Serikat -- meski berada jauh dan berbeda kawasan. Kritik AS berfokus pada pembangunan fasilitas militer China di pulau serta daratan reklamasi di kawasan. Washington juga menyebut, infrastruktur itu akan membatasi juga membahayakan navigasi perairan internasional. Beijing telah berulang kali memperingatkan AS agar menahan diri dan tidak terlibat dalam perselisihan tersebut. Negeri Tirai Bambu juga mengklaim bahwa kebebasan patroli navigasi -- seperti yang hendak direncanakan AS -- merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan China. "Kami mendesak Amerika Serikat untuk menghormati fakta serta berbicara dan bertindak hati-hati agar tidak membahayakan perdamaian dan stabilitas Laut China Selatan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying kepada wartawan pada sebuah konferensi pers Januari lalu. "Tindakan kami di Laut Cina Selatan masuk akal dan adil. Tidak peduli apa yang terjadi di negara lain, apa yang mereka katakan, atau apa yang ingin mereka lakukan, tekad China untuk melindungi kedaulatan dan hak maritimnya di Laut Cina Selatan tidak akan berubah," tegasnya.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru