SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur.
Menurut Khofifah, proyek tanggul laut raksasa tersebut dipandang krusial untuk merespons meningkatnya risiko kerusakan wilayah pesisir. Bahkan, target pembangunan yang semula direncanakan selama 20 tahun didorong untuk dipercepat menjadi 15 tahun.
“Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial,” ujar Khofifah saat menerima Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/3/2026).
Ia menjelaskan, fokus pembangunan GSW di Jawa Timur berada di tiga kawasan strategis, yakni Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik. Ketiga wilayah tersebut dinilai sebagai zona kritis pesisir dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas industri dan ekonomi.
Secara kelembagaan, Khofifah bersama kepala daerah di tiga wilayah tersebut tergabung dalam Dewan Pengelola Pantura Jawa sesuai Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025. Posisi ini dinilai strategis karena memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan nasional, khususnya dalam implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Jawa Timur menjadi aktor kunci dalam pengelolaan Pantura Jawa,” tegasnya.
Khofifah mengungkapkan, kawasan pesisir Jawa Timur menghadapi tekanan multidimensi, mulai dari penurunan muka tanah sekitar 1–2 cm per tahun, kenaikan muka air laut, hingga gelombang pasang ekstrem. Kondisi tersebut berpotensi memicu bencana seperti banjir rob, abrasi, serta krisis air bersih.
Selain itu, dampak sosial dan ekonomi juga dinilai signifikan, termasuk meningkatnya jumlah masyarakat terdampak, terganggunya aktivitas pelabuhan dan industri, serta ancaman terhadap lahan pertanian produktif di wilayah pesisir.
“Pembangunan GSW juga penting untuk melindungi aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa GSW tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan fisik, tetapi juga memiliki nilai transformasional. Proyek ini diharapkan mampu mendorong revitalisasi kawasan pesisir, meningkatkan konektivitas, serta memodernisasi sektor perikanan.
Selain itu, penguatan ekonomi masyarakat pesisir juga menjadi target, dengan menciptakan stabilitas wilayah dan meningkatkan daya saing kawasan Pantura sebagai koridor ekonomi utama Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, Khofifah menekankan pentingnya memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk menjamin kepastian hukum, menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta mencegah konflik sosial.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan proyek GSW sangat bergantung pada pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, melalui integrasi aspek infrastruktur, sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Jawa Timur memiliki posisi strategis sebagai simpul logistik dan industri nasional. Karena itu, GSW bukan sekadar proyek proteksi, tetapi investasi jangka panjang bagi ketahanan wilayah dan stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Selain wilayah Pantura Jawa, Khofifah turut menyoroti perlunya intervensi di pesisir utara Pulau Madura, meliputi Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, yang juga memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Sementara itu, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penelitian dan kajian untuk mendukung pembangunan tanggul laut serta pengembangan kampung nelayan di wilayah Pantura Jawa Timur.
“Beberapa titik kampung nelayan sudah mulai dibangun, di antaranya di Gresik dan Malang Selatan. Ke depan, intervensi akan terus diperluas,” ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah kini terus berkoordinasi untuk mempercepat realisasi proyek GSW sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana pesisir dan penguatan ekonomi wilayah.
Editor : Redaksi